Bejat! Pria di Bogor Tega Setubuhi Putri Tirinya Sendiri Sebanyak 5 Kali

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan
(Dok. Ist)

 swarawarta.co.id – Di Jasinga, Kabupaten Bogor, seorang ayah melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak tirinya. 

Kejadian itu melibatkan korban berusia 10 tahun yang bernama AN. Pelaku, berinisial MRS (31), melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diringkus setelah ada laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ayah tirinya, telah memperkosa anaknya yang masih di bawah umur,” kata Budi, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Pada tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, terjadi kejadian yang menghebohkan di mana kelakuan bejat sang ayah tiri terbongkar. Saat itu, ibu kandung AN pulang bekerja dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Baca Juga :  Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Setelah Penutupan Sementara

Setelah masuk ke dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. Ibu kandungnya yang merasa curiga kemudian menanyakan kejadian yang telah dialami AN.

Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

“Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” ungkap Budi.

Ternyata, sang ayah tiri yang bernama MRS saat itu sedang berada di kamar mandi dan diduga baru saja menyetubuhi AN. 

“Sambil ketakutan, akhirnya korban bercerita apa yang telah diperbuat oleh ayah tirinya,” ungkapnya.

Kemudian, Ibu kandung AN mendapati MRS dan langsung dilabrak oleh istrinya. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Lansia di Banyumas Ditemukan Tewas Bersimba Darah, Diduga Korban Pembunuhan

“MRS mengaku kepada istrinya telah mencabuli korban sebanyak lima kali,” ucap Budi

Korban AN kemudian diperiksa ke Puskesmas Jasinga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jasinga. Warga yang geram mengetahui kejadian tersebut lalu menghakimi pelaku hingga babak belur. 

“Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, kami menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga,” terangnya

Pelaku selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polsek Jasinga untuk kemudian pelaku beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB