Bejat! Pria di Bogor Tega Setubuhi Putri Tirinya Sendiri Sebanyak 5 Kali

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan
(Dok. Ist)

 swarawarta.co.id – Di Jasinga, Kabupaten Bogor, seorang ayah melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak tirinya. 

Kejadian itu melibatkan korban berusia 10 tahun yang bernama AN. Pelaku, berinisial MRS (31), melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diringkus setelah ada laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ayah tirinya, telah memperkosa anaknya yang masih di bawah umur,” kata Budi, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Pada tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, terjadi kejadian yang menghebohkan di mana kelakuan bejat sang ayah tiri terbongkar. Saat itu, ibu kandung AN pulang bekerja dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Baca Juga :  Menarik untuk Diterapkan, Ini Dia Tips Lolos Interview Pramugari

Setelah masuk ke dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. Ibu kandungnya yang merasa curiga kemudian menanyakan kejadian yang telah dialami AN.

Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

“Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” ungkap Budi.

Ternyata, sang ayah tiri yang bernama MRS saat itu sedang berada di kamar mandi dan diduga baru saja menyetubuhi AN. 

“Sambil ketakutan, akhirnya korban bercerita apa yang telah diperbuat oleh ayah tirinya,” ungkapnya.

Kemudian, Ibu kandung AN mendapati MRS dan langsung dilabrak oleh istrinya. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Terbaru! Begini Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 dengan Mudah

“MRS mengaku kepada istrinya telah mencabuli korban sebanyak lima kali,” ucap Budi

Korban AN kemudian diperiksa ke Puskesmas Jasinga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jasinga. Warga yang geram mengetahui kejadian tersebut lalu menghakimi pelaku hingga babak belur. 

“Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, kami menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga,” terangnya

Pelaku selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polsek Jasinga untuk kemudian pelaku beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.

Berita Terkait

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda
Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terkait

Sunday, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Kenapa Instagram Tidak Bisa Live

Teknologi

Kenapa Instagram Tidak Bisa Live? Penyebab dan Solusi Lengkapnya

Sunday, 21 Sep 2025 - 15:53 WIB

Cara Mudah Reschedule Tiket AirAsia

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Mudah Reschedule Tiket AirAsia Tanpa Ribet

Sunday, 21 Sep 2025 - 13:51 WIB