Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada (Pemilihan Gubernur).

Baca Juga: Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

Hal ini terjadi setelah DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI adalah masalah legislatif, bukan pemerintah.

Baca Juga :  Kolaborasi Menteri PKP dengan Lima Konglomerat Indonesia Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengatakan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk menaati putusan MK terkait Pilkada.

DPR akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi putusan MK dalam Peraturan KPU (Peraturan KPU).

Baca Juga: KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

Dengan demikian, semua pihak akan bekerja sama untuk mengikuti keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh MK.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Berita Terbaru

Pelajari cara memilih cushion sesuai jenis kulit dan undertone agar hasil makeup lebih natural, tidak abu-abu, dan nyaman dipakai sepanjang hari.

Lifestyle

Baru Tahu? Begini Cara Pilih Cushion Sesuai Jenis Kulit!

Friday, 28 Nov 2025 - 13:23 WIB

Cara Edit PDF Lewat Online

Teknologi

3 Cara Edit PDF Lewat Online Tanpa Aplikasi Tambahan

Friday, 28 Nov 2025 - 09:52 WIB