Diduga Hendak Curi Gabah, Pria Jember Jadi Amukan Warga

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri gabah di Jember (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Abdul Rohman (30) dari Dusun Perjawan, Desa Kasiyan Barat, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember dianiaya oleh sekelompok orang karena dicurigai mencuri gabah dari gudang milik Rohmad Zamjuri alias Pak Nur. 

Akibatnya, Abdul Rohman mengalami gegar otak. Kepolisian masih menyelidiki kronologi kejadian ini untuk mengetahui apakah Abdul Rohman dihajar oleh massa atau terjatuh saat dikejar oleh mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

“Kejadian kemarin (Jumat) sore. Terduga pelaku mengalami gegar otak ringan. Sempat dibawa ke Puskesmas Gumuk Mas, malamnya dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember,” kata Kanitreskrim Polsek Gumuk Mas Aipda Andrianto Widodo, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara

“Kronologi pastinya kami masih lidik. Apakah memang karena dihajar massa ataukah terjatuh dari motor ketika dikejar massa. Kita masih meminta keterangan sejumlah saksi,” imbuhnya.

Seorang warga bernama Sali mengatakan bahwa Abdul Rohman sebelumnya telah mencuri gabah dari gudang tersebut pada Selasa (4/6) dan berhasil membawa kabur dua karung gabah seberat 50 kilogram setiap karungnya. 

Tindakan yang dilakukan oleh Abdul Rohman berhasil tertangkap dalam rekaman CCTV.

“Orang itu pernah nyuri gabah di sini sebelumnya, sekitar hari Selasa kemarin, dan terekam CCTV. Di rekaman CCTV itu pelaku ngambil dua karung gabah, masing-masing beratnya kalau nggak salah 50 kilogram per karung,” jelasnya

Pada Jumat (7/6) sekitar pukul 16.00 WIB, seorang anak buah Pak Nur melihat motor Abdul Rohman terparkir di dekat gudang sembako tersebut dan kemudian mencari keberadaan pelaku. 

Baca Juga :  PT KAI Buka Tiga Jalur Perjalanan Kereta Api Baru, Berikut Harga Tiket dan Rute-nya

“Nah, kemarin sore datang lagi, kayaknya mau nyuri lagi, akhirnya ketemu sama anak buah Pak Nur. Dia (terduga pelaku) berusaha lari sampai sebelah utaranya balai desa itu, terus dipukuli sama warga,” sambung Sali

Abdul Rohman berusaha untuk kabur namun ditangkap oleh warga dan dipukuli hingga terluka parah.

Polisi segera datang ke tempat kejadian dan membawa Abdul Rohman untuk diamankan. 

Baca Juga:

Heboh! Maling Bertopeng di Perumahan Sidoarjo Terekam Kamera CCTV

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan mencari keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru