PLN Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu Tunggu Arahan Pusat untuk Kompensasi Blackout

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompensasi Pemadaman Listrik Tunggu Arahan Pusat – SwaraWarta.co.id (MimbarSumut)

SwaraWarta.co.id – Buntut dari pemadaman aliran listrik di beberapa wilayah di Sumatera, PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu sedang menunggu arahan dari pusat untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik secara total tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

General Manager PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Adhi Herlambang, mengungkapkan di Palembang pada hari Kamis bahwa pihaknya menunggu keputusan dari PLN pusat terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik pada 4 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa masalah kompensasi ini juga akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.

Namun, sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait kompensasi tersebut, sehingga pihaknya tetap akan menunggu arahan dari pusat.

Baca Juga :  Metode Pendidikan Akhlak Menurut Al-Ghazali: Pendekatan dan Lingkungan yang Mendukung

Selain itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan PLN UP3 untuk melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau – Lahat.

BACA JUGA: PLN Sumbar Beri Potongan Imbas Pemadaman Listrik Total

Saat ini, fokus utama mereka adalah penanganan normalisasi aliran listrik.

Adhi Herlambang menyebutkan bahwa aliran listrik di wilayah tersebut telah kembali normal 100 persen setelah terjadi pemadaman total akibat gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau – Lahat.

Adhi Herlambang menjelaskan bahwa normalisasi listrik telah selesai sejak pukul 01.16 WIB pada 5 Juni 2024, setelah terjadi pemadaman total sejak 4 Juni 2024.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat, pemerintah, petugas kepolisian, TNI, dan semua yang turut berkontribusi dalam penanganan situasi tersebut.

Baca Juga :  Viral! Kronologi & Isi Link Video Dea Store Meulaboh yang Bikin Netizen Penasaran

Ia menegaskan bahwa semua pihak tetap dalam keadaan baik tanpa masalah apa pun.

Untuk mengantisipasi agar pemadaman total tidak terjadi kembali, PLN akan melakukan evaluasi teknis dan sistem.

Harapannya adalah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, seperti yang telah dilakukan oleh PLN Provinsi Aceh.

Sebagai informasi tambahan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) telah memastikan akan memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total sejak Selasa, 4 Juni 2024 siang.

BACA JUGA: AHY Beri Respon Begini Soal All Eyes on Papua

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho, di Padang pada hari Rabu menyatakan bahwa kompensasi akan diberikan jika listrik padam selama lebih dari delapan jam. Kompensasi ini berupa potongan harga sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Nasib Sritex Diujung Tanduk: Kritis Bahan Baku hingga Liburkan 2500 Karyawan

Dengan demikian, langkah yang diambil oleh PLN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu dalam menunggu arahan pusat mencerminkan kehati-hatian mereka dalam menangani kompensasi kepada pelanggan.

PLN berupaya untuk tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menemukan solusi terbaik bagi pelanggan yang terdampak, sambil terus memastikan pasokan listrik kembali normal dan mengantisipasi agar pemadaman total tidak terulang kembali.***

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru