Polisi Sita Honda Mobilio, Mobil Bos Rental yang Meninggal Dikeroyok di Pati

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Kasus Bos Rental Pati Disita – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, Polres Metro Jakarta Timur telah menyita kendaraan Honda Mobilio berwarna putih yang dimiliki oleh BH, yang tewas akibat pengeroyokan yang terjadi di Kec. Sukolilo, tepatnya di Desa Sumbersoko, Kab. Pati, Prov. Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa Barang Bukti tersebut telah diamankan di Polrestro Jaktim.

Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut telah digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, dengan identitas mobil yang telah diubah, termasuk pelat nomornya.

Mobilnya tersebut disita setepah berhasi diamankan dari tangan seorang pelaku yang memiliki inisial AG yang tinggal di Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Agar Tidak Dipakai untuk Hal Tidak Bertanggung Jawab, Begini Cara Logout WA dari HP yang Hilang

BACA JUGA: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

Kombes Pol Nicolas menambahkan bahwa mobil beserta surat-surat kendaraan sudah diamankan di Polrestro Jaktim.

Pelaku berinisial AG, yang menguasai kendaraan milik korban BH, mengaku tidak mengenal RP, terlapor dalam kasus penggelapan ini.

AG tidak berkomunikasi langsung dengan penyewa berinisial RP.

Untuk saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sendiri masih melakukan prosesi pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari kasus ini.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor berinisial B, karyawan pelapor berinisial HS, pemegang terakhir mobil yaitu AG, dan pihak leasing untuk memverifikasi keabsahan kendaraan tersebut.

Nicolas menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil “over” kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.

Baca Juga :  Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Karena tidak mampu membayar, kredit tersebut dialihkan langsung kepada korban, almarhum BH.

BACA JUGA: Muncul Isu Keluarga Korban Judi Online dapat Bansos, Jokowi Bilang Begini

Berbagai upaya telah dilakukan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh korban BH sekitar Februari 2024.

Namun, penyelidik mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH ternyata tidak akurat dan fiktif.

Sebagai informasi, KTP terlapor diperkirakan adalah palsu dan tidak terdaftar di data kepundudukan.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor mengecek keberadaan kendaraan di Banten.

Namun, setelah dikonfirmasi kembali, pelapor menyatakan bahwa kendaraan tersebut sudah tidak terdeteksi di Banten.

Baca Juga :  Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Pihak Polres Metro Jakarta Timur tidak mengetahui langkah BH yang menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

BH diduga tidak pernah berkoordinasi dengan tim penyelidik untuk pergi ke Pati.

Sesampainya di lokasi, BH mendapati mobil miliknya dan hendak mengambil kembali kendaraan tersebut. Namun, ia dan tiga rekannya dituduh sebagai pencuri dan dikeroyok oleh warga setempat.

Akibat kejadian ini, BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya, yaitu SH, KB, dan AS, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati.***

Berita Terkait

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terbaru