Pria di Garut Ditangkap Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria 27 tahun yang tinggal di Kecamatan Banjarwangi, Garut, ditangkap oleh polisi karena membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di sebuah warung di Kampung Pasar Kulon, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut

Saat itu, pelaku mendatangi beberapa warung di sekitar area tersebut dengan niat untuk berbelanja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pegawai Bank di Brebes Sikat Uang Hingga Milyaran, Begini Modusnya!

“Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok,” kata Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, Selasa (25/6). 

Namun, salah satu pemilik toko bernama Supardi merasa kecewa dengan transaksi yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :  Budi Gunawan Fokus pada Stabilitas Keamanan dan Sinkronisasi Program di Kemenko Polkam

Supardi merasa curiga melihat uang yang diberikan oleh pelaku dan merasa bahwa uang tersebut palsu. Supardi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kami, kemudian personel meluncur ke lokasi,” ungkap Patri.

Petugas yang datang ke lokasi berhasil menemukan uang palsu senilai Rp 2,3 juta dari tangan pelaku. 

Uang palsu tersebut terdiri dari 5 pecahan uang Rp 100 ribu, 35 pecahan uang Rp 50 ribu, serta 4 pecahan uang Rp 20 ribu. 

Selain uang palsu, polisi juga menemukan berbagai jenis rokok yang dibeli menggunakan uang palsu.

“Kita juga temukan berbagai jenis rokok yang dibeli menggunakan uang palsu,” katanya.

Baca Juga :  Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Cikajang yang tidak jauh dari lokasi. 

Baca Juga:

Terungkap Segini Gaji Karyawan Produksi Uang Palsu di Jakbar

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Kasus ini sedang diselidik oleh pihak berwajib untuk mencari tahu asal-usul uang palsu yang digunakan oleh pelaku.

“Kami sedang mencari tahu, termasuk dari mana tersangka ini mendapatkan uang palsu,” pungkas Patri.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB