Selingkuh dengan Guru, Kepsek di Sumenep Dipolisikan Suami

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami SR (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, beredar kabar tentang seorang kepala sekolah yang diduga berselingkuh dengan seorang guru. 

Kepsek yang diketahui bernama SR ini diduga berselingkuh dengan seorang guru yang bernama Y. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Keduanya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan bertugas di sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Rubaru.

Kabar mengenai perselingkuhan ini terungkap setelah suami kepsek, yang namanya diawali dengan huruf B, memergoki istrinya sedang berduaan dengan guru Y di Kota Sumenep pada Kamis, 30 Mei tahun 2024. 

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5).

Baca Juga :  Penjual Sempol yang Jadi Begal Payudara Terancam 2 Tahun Penjara

B mengatakan bahwa ia melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila. B lantas melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

Kasus perselingkuhan antara kepsek SR dan guru Y ini kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya adalah insan yang terlibat di dalam dunia pendidikan

Oleh sebab itu, B berharap agar kasus ini ditangani dengan serius sesuai ketentuan yang ada. 

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Sumenep dan diterima dengan dikeluarkannya surat tanda penerimaan laporan.

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Dimana laporan tersebut sudah keluar dengan nomor STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas R

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB