Selingkuh dengan Guru, Kepsek di Sumenep Dipolisikan Suami

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami SR (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, beredar kabar tentang seorang kepala sekolah yang diduga berselingkuh dengan seorang guru. 

Kepsek yang diketahui bernama SR ini diduga berselingkuh dengan seorang guru yang bernama Y. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Keduanya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan bertugas di sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Rubaru.

Kabar mengenai perselingkuhan ini terungkap setelah suami kepsek, yang namanya diawali dengan huruf B, memergoki istrinya sedang berduaan dengan guru Y di Kota Sumenep pada Kamis, 30 Mei tahun 2024. 

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Raih Peringkat Kedua dalam Penilaian Kinerja Aplikasi Siap Semeru

B mengatakan bahwa ia melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila. B lantas melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

Kasus perselingkuhan antara kepsek SR dan guru Y ini kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya adalah insan yang terlibat di dalam dunia pendidikan

Oleh sebab itu, B berharap agar kasus ini ditangani dengan serius sesuai ketentuan yang ada. 

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Sumenep dan diterima dengan dikeluarkannya surat tanda penerimaan laporan.

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Dimana laporan tersebut sudah keluar dengan nomor STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas R

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru