Selingkuh dengan Guru, Kepsek di Sumenep Dipolisikan Suami

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami SR (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, beredar kabar tentang seorang kepala sekolah yang diduga berselingkuh dengan seorang guru. 

Kepsek yang diketahui bernama SR ini diduga berselingkuh dengan seorang guru yang bernama Y. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Keduanya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan bertugas di sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Rubaru.

Kabar mengenai perselingkuhan ini terungkap setelah suami kepsek, yang namanya diawali dengan huruf B, memergoki istrinya sedang berduaan dengan guru Y di Kota Sumenep pada Kamis, 30 Mei tahun 2024. 

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5).

Baca Juga :  Polres Mojokerto Layani Penitipan Kendaraan saat Mudik, Begini Faktanya!

B mengatakan bahwa ia melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila. B lantas melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

Kasus perselingkuhan antara kepsek SR dan guru Y ini kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya adalah insan yang terlibat di dalam dunia pendidikan

Oleh sebab itu, B berharap agar kasus ini ditangani dengan serius sesuai ketentuan yang ada. 

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Sumenep dan diterima dengan dikeluarkannya surat tanda penerimaan laporan.

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Dimana laporan tersebut sudah keluar dengan nomor STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas R

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB