Selingkuh dengan Guru, Kepsek di Sumenep Dipolisikan Suami

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami SR (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, beredar kabar tentang seorang kepala sekolah yang diduga berselingkuh dengan seorang guru. 

Kepsek yang diketahui bernama SR ini diduga berselingkuh dengan seorang guru yang bernama Y. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Keduanya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan bertugas di sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Rubaru.

Kabar mengenai perselingkuhan ini terungkap setelah suami kepsek, yang namanya diawali dengan huruf B, memergoki istrinya sedang berduaan dengan guru Y di Kota Sumenep pada Kamis, 30 Mei tahun 2024. 

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5).

Baca Juga :  Heboh! Uang Palsu Marak Beredar di Kota Malang

B mengatakan bahwa ia melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila. B lantas melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

Kasus perselingkuhan antara kepsek SR dan guru Y ini kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya adalah insan yang terlibat di dalam dunia pendidikan

Oleh sebab itu, B berharap agar kasus ini ditangani dengan serius sesuai ketentuan yang ada. 

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Sumenep dan diterima dengan dikeluarkannya surat tanda penerimaan laporan.

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Dimana laporan tersebut sudah keluar dengan nomor STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas R

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB