Selingkuh dengan Guru, Kepsek di Sumenep Dipolisikan Suami

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami SR (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, beredar kabar tentang seorang kepala sekolah yang diduga berselingkuh dengan seorang guru. 

Kepsek yang diketahui bernama SR ini diduga berselingkuh dengan seorang guru yang bernama Y. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Keduanya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan bertugas di sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Rubaru.

Kabar mengenai perselingkuhan ini terungkap setelah suami kepsek, yang namanya diawali dengan huruf B, memergoki istrinya sedang berduaan dengan guru Y di Kota Sumenep pada Kamis, 30 Mei tahun 2024. 

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5).

Baca Juga :  Kejam! Suami di Bogor Tega Bacok Istrinya Sendiri

B mengatakan bahwa ia melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila. B lantas melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

Kasus perselingkuhan antara kepsek SR dan guru Y ini kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya adalah insan yang terlibat di dalam dunia pendidikan

Oleh sebab itu, B berharap agar kasus ini ditangani dengan serius sesuai ketentuan yang ada. 

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Sumenep dan diterima dengan dikeluarkannya surat tanda penerimaan laporan.

Baca Juga:

Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Dimana laporan tersebut sudah keluar dengan nomor STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas R

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru