Usai Linda Kesurupan, Kini Muncul Sosok MelMel Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon 2016

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saksi Melmel
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang saksi bernama Melmel tiba-tiba muncul dan mengaku menyaksikan detik-detik pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada tahun 2016. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, Melmel menjadi perbincangan publik karena mengungkapkan bahwa ia melihat langsung proses pembunuhan yang terjadi terhadap Vina dan kekasihnya Eky, termasuk tindakan kekerasan terhadap Vina tersebut, oleh sekelompok orang di Cirebon.

Melmel menggunakan akun media sosialnya untuk mengungkapkan lokasi penyiksaan Vina dan Eky malam itu, yang berada di Gang Bakti I di seberang SMP 11 Cirebon. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

“Lokasi itu (penyiksaan) di Gang Bakti I, pas depannya SMP (SMP 11 Cirebon) itu kan ada gang masuk ke dalam tuh,” katanya dalam tayangan tvOne, Kamis (30/5/2024)

Baca Juga :  Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Ia bahkan mencoba untuk mengajak seorang penjaga warung untuk mengecek kondisi di dalam Gang Bakti 1 tersebut, namun sang penjaga warung mengaku ketakutan dan tidak berani melakukannya.

“Udah saya enggak berpikir panjang-panjang lagi, saya langsung masuk ke dalam (gang), ibaratnya saya ngendap-ngendap ke dalam,” tuturnya.

“Di situ sudah ramai, sudah ada pemukulan. Saya lihat si Eky ini dipukul yang pertama. Eky disiksa pertama,” ungkapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

“Saya sempat mau maju, tapi saya takut-takut juga, karena posisi saya sendirian,” tambahnya.

Pada malam yang mencekam itu, Melmel melihat lebih dari sepuluh orang yang melakukan penyiksaan terhadap Vina dan kekasihnya Eky. 

Baca Juga :  Gelar Sidang Pleno,Jusuf Kalla Kembali Ditunjuk jadi Ketua PMI

Ia mengatakan bahwa malam itu sangat sepi dan tidak ada orang di sekitar, sehingga ia tidak bisa meminta bantuan orang lain. 

“Setelah Eky dipukul, saya lihat juga sudah enggak bergerak kayaknya dia tuh, baru si Vina yang disiksa,” tuturnya.

Melmel juga mengungkapkan bahwa aksi penyiksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam.

“Begitu sudah selesai mereka mau pulang itu saya langsung lari. Pertama yang keluar beberapa motor Vina dan Eky tuh dipeluk dibonceng tiga. Jadi Vina ditaruh di tengah sambil ditutup mukanya pakai jaket,” bebernya.

Setelah itu, Melmel mencoba mengikuti para pelaku ke arah jembatan atau Jalan Layang Talun, tempat di mana jasad Vina dan Eky dibuang. 

Baca Juga :  H-2 Lebaran Pelabuhan Ciwandan Macet Belasan Jam, Pemotor Jatuh Pingsan

“Sempat di bawah jembatan, habis di bawah jembatan entah kenapa langsung dibawa naik ke atas. Di atas itu terakhir dibuangnya si Eky dan Vina,” ungkapnya.

Setelah para pelaku pergi, Melmel memeriksa keadaan Eky dan Vina

Ia melaporkan bahwa Eky telah meninggal dunia, sementara bagian bawah tubuh Vina tidak ditutupi.

“Saya periksa Eky ga ada pergerakan. Saya pindah ke Vina, dia kan setengah bawahnya itu, jadi saya yang nutupin,” tuturnya.

Melmel merasa sangat menyesal atas apa yang terjadi dan bahkan meminta maaf kepada Vina yang saat itu dalam kondisi sekarat. 

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih dalam proses penyelidikan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB