Berita

Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

 

SwaraWarta.co.id Seorang anak berusia 15 tahun bernama FND, yang merupakan anak seorang anggota polisi di Blitar, menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Ciliwung, Kota Blitar. Ayah korban, SPR, yang berusia 40 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu, 17 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

Menurut SPR, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar akhir Januari 2024. Saat itu, FND sedang bermain PlayStation bersama teman-temannya. Kemudian, salah seorang temannya mengajak FND pergi ke warnet. Di warnet itulah penganiayaan terjadi.

“Awalnya bermain PS, kemudian diajak ke warnet oleh temannya. Nah, pas di warnet itu dilakukan penganiayaan oleh terlapor. Dipukul dua kali, yang pertama tidak kena dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terang SPR kepada wartawan, Rabu (17/7).

SPR segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan FND menjalani pemeriksaan medis (visum).

Meskipun sempat ada rencana untuk melakukan restorasi justice (penyelesaian di luar pengadilan), namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kasus ini tidak segera diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.

SPR menduga penganiayaan terjadi karena masalah sepele antara anaknya dengan adik terlapor.

Keduanya diduga berteman dekat di sekolah yang sama. SPR menyebutkan bahwa mungkin anaknya dianggap “ghosting” (menghilang tanpa kabar) adik terlapor, yang kemudian memicu pemukulan tersebut.

SPR mengaku saat ini tengah menunggu putusan dari majelis hakim karena kasus ini sudah masuk ke persidangan kedua. Ia berharap terlapor bisa dihukum agar ada efek jera.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

“Karena saya juga baru tahu ini (kasus) sudah masuk persidangan kedua, harapan kami yang terlapor bisa dihukum agar ada efek jera,” tandas SPR

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

SwaraWarta.co.id – Apa fakta menarik Gabriel Mutombo? Geliat bursa transfer menjelang musim baru selalu menghadirkan…

13 hours ago

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

SwaraWarta.co.id – Apa penyebab gelombang panas ekstrem di Eropa? Eropa kembali dikepung oleh suhu ekstrem…

13 hours ago

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Ziyech tidak dipanggil timnas? Nama Hakim Ziyech selalu berhasil menarik perhatian para…

16 hours ago

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

SwaraWarta.co.id - Anggaran latsarmil Kopdes Merah Putih tembus Rp 1 triliun. Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah…

16 hours ago

Apakah Jerman Pulang Kampung di Piala Dunia 2026? Ini Fakta Mengejutkannya!

SwaraWarta.co.id – Apakah Jerman pulang kampung? Kabar mengejutkan datang dari panggung megah Piala Dunia 2026.…

16 hours ago

Sebutkan 4 Zaman Batu? Berikut Ini Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Ingin tahu bagaimana cara manusia purba bertahan hidup sebelum ada teknologi canggih? Yuk,…

1 day ago