Berita

Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 13 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi, Aipda Parmanto.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap 22 pesilat yang terlibat dalam insiden tersebut di Jember, pada hari Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

Ke-13 tersangka tersebut dihadirkan dengan pakaian tahanan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menyatakan bahwa kelompok ini bertindak sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Beberapa dari mereka juga terlibat langsung dalam pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto.

“Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan,” kata Imam saat konferensi pers, Kamis (25/7).

Imam menambahkan bahwa dari 13 tersangka, 11 di antaranya sudah dewasa, sedangkan dua lainnya masih anak-anak.

Nama-nama tersangka antara lain Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19), yang semuanya berasal dari Kecamatan Sumbersari, Jember.

Selain itu, ada juga Stanis Laus Renyaan (19) dan M. Alifan Nabila Latif (21) dari Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember, serta Moch. Vikri Ragil Triar (20) dari Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Para tersangka tidak hanya memukul Aipda Parmanto dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan bambu dan menendang korban.

Kejadian ini bermula ketika petugas kepolisian memberikan peringatan kepada rombongan konvoi pesilat agar tidak menghalangi jalan, tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan.

Salah satu tersangka, Kafilah, memprovokasi dengan menyatakan bahwa salah satu anggota PSHT telah ditahan oleh petugas.

Hal ini memicu massa untuk melempari mobil patroli polisi. Saat mobil patroli pergi dari lokasi, seorang anggota polisi tertinggal, dan pada saat itulah pengeroyokan terjadi.

Aipda Parmanto saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

“Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka,” ujarnya

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka, termasuk batu, mobil dinas Polri yang rusak, 10 unit sepeda motor, 14 telepon genggam, dan bendera PSHT.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Dalam berbagai momen penting kehidupan mulai dari selebrasi bisnis yang megah hingga momen…

6 hours ago

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang sudah tidak sabar menantikan kemeriahan pameran terbesar di Asia Tenggara,…

8 hours ago

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut dengan seksama, jelaskan apa yang dimaksud dengan pertolongan pertama…

10 hours ago

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman TKA SMP? Masa penantian siswa kelas 9 SMP dan orang tua…

12 hours ago

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

SwaraWarta.co.id - Bulan Dzulhijjah selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam. Di antara rangkaian ibadahnya, puasa…

12 hours ago

Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu merasa penasaran, sebenarnya nama kamu terdaftar di desil berapa…

12 hours ago