Informasi Jadwal dan Prosedur Perpanjang STNK di SAMSAT Keliling Salatiga

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Bagi warga Salatiga yang ingin memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan SAMSAT Keliling Salatiga.

Baca Juga: Bagaimana Jika STNK Hilang? Jangan Panik, Segera Lakukanlah Langkah-langkah ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini diselenggarakan oleh pemerintah Jawa Tengah untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

Jadwal Layanan SAMSAT Keliling Salatiga

Berikut adalah jadwal layanan SAMSAT Salatiga:

  •  Senin: 08.00 – 12.00 (Depan Kampus UKSW)
  •  Selasa: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya II)
  •  Rabu: 08.00 – 12.00 (Terminal Tingkir)
  •  Kamis: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya I)
  •  Jum’at: 08.00 – 11.00 (Depan Kel. Kutowinangun)
  •  Sabtu: 08.00 – 11.00 (Depan Ramayan)
Baca Juga :  16 Resep Menu Buka Puasa Berkuah yang Lezat dan Menyehatkan

Jadwal Samsat (Keliling) Malam Salatiga

Bagi masyarakat yang sibuk di siang hari, SAMSAT Keliling Salatiga juga hadir pada malam hari dengan jadwal sebagai berikut:

Setiap Hari: 17.00 – 20.00 (Depan Ramayana)

Jadwal Samsat Corner Minggu Pagi Salatiga

  • Di hari Minggu pagi, SAMSAT Corner hadir dengan jadwal sebagai berikut:
  •  Minggu: 08.00 – 13.00 (Pasar Tiban JLS)

Syarat Perpanjang STNK

Sebelum menuju ke lokasi layanan SAMSAT Keliling Kota Salatiga, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jadetabek untuk Hari Ini

1. Berkas STNK asli yang akan diperpanjang

2. Kartu Identitas asli berupa KTP

Baca Juga :  Resep Kripik Talas yang Renyah dan Tidak Gatal, Cocok jadi Ide Usaha

Prosedur Perpanjang STNK Tahunan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling Kota Salatiga:

1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis.

2. Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK, BPKB, dan KTP sama.

3. Ambil formulir dan mengisinya.

4. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.

5. Lampirkan kartu Identitas berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli berserta 2 lembar fotokopinya.

6. Pastikan tidak ada tunggakan/keterlambatan pajak tahunan pada kendaraan yang akan diperpanjang STNK.

Baca Juga: Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, pengurusan pajak kendaraan di SAMSAT Keliling Salatiga akan berjalan lancar dan efisien. Yuk, manfaatkan layanan ini untuk menjaga keteraturan pajak kendaraan Anda!

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker
Bahaya Konsumsi Makanan Ultra-Proses: Bisa Pendekkan Umur
Wardah Colourverse di STAR SMB Ramai Dikunjungi, Berikan Edukasi Pilih Kosmetik Sesuai Warna Kulit
Bahaya Minum Kopi Berlebihan: 6 Dampak Negatif yang Perlu Diketahui
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak
Kanker Serviks Bisa Dicegah dan Disembuhkan, Ini Upaya Pemerintah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Mengajak Generasi Muda Maluku Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Taruna Jatim

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Wednesday, 30 April 2025 - 09:05 WIB

Bahaya Konsumsi Makanan Ultra-Proses: Bisa Pendekkan Umur

Monday, 28 April 2025 - 08:52 WIB

Wardah Colourverse di STAR SMB Ramai Dikunjungi, Berikan Edukasi Pilih Kosmetik Sesuai Warna Kulit

Sunday, 27 April 2025 - 09:10 WIB

Bahaya Minum Kopi Berlebihan: 6 Dampak Negatif yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB