Informasi Jadwal dan Prosedur Perpanjang STNK di SAMSAT Keliling Salatiga

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Bagi warga Salatiga yang ingin memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan SAMSAT Keliling Salatiga.

Baca Juga: Bagaimana Jika STNK Hilang? Jangan Panik, Segera Lakukanlah Langkah-langkah ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini diselenggarakan oleh pemerintah Jawa Tengah untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

Jadwal Layanan SAMSAT Keliling Salatiga

Berikut adalah jadwal layanan SAMSAT Salatiga:

  •  Senin: 08.00 – 12.00 (Depan Kampus UKSW)
  •  Selasa: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya II)
  •  Rabu: 08.00 – 12.00 (Terminal Tingkir)
  •  Kamis: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya I)
  •  Jum’at: 08.00 – 11.00 (Depan Kel. Kutowinangun)
  •  Sabtu: 08.00 – 11.00 (Depan Ramayan)
Baca Juga :  Pamflet Berkemah: Penggambaran Lokasi dan Tempat Berkemah dalam Pamflet sudah Cukup Jelas dan Menarik

Jadwal Samsat (Keliling) Malam Salatiga

Bagi masyarakat yang sibuk di siang hari, SAMSAT Keliling Salatiga juga hadir pada malam hari dengan jadwal sebagai berikut:

Setiap Hari: 17.00 – 20.00 (Depan Ramayana)

Jadwal Samsat Corner Minggu Pagi Salatiga

  • Di hari Minggu pagi, SAMSAT Corner hadir dengan jadwal sebagai berikut:
  •  Minggu: 08.00 – 13.00 (Pasar Tiban JLS)

Syarat Perpanjang STNK

Sebelum menuju ke lokasi layanan SAMSAT Keliling Kota Salatiga, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jadetabek untuk Hari Ini

1. Berkas STNK asli yang akan diperpanjang

2. Kartu Identitas asli berupa KTP

Baca Juga :  Terbukti Efektif, Begini Cara Menghilangkan Bau Sepatu!

Prosedur Perpanjang STNK Tahunan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling Kota Salatiga:

1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis.

2. Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK, BPKB, dan KTP sama.

3. Ambil formulir dan mengisinya.

4. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.

5. Lampirkan kartu Identitas berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli berserta 2 lembar fotokopinya.

6. Pastikan tidak ada tunggakan/keterlambatan pajak tahunan pada kendaraan yang akan diperpanjang STNK.

Baca Juga: Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, pengurusan pajak kendaraan di SAMSAT Keliling Salatiga akan berjalan lancar dan efisien. Yuk, manfaatkan layanan ini untuk menjaga keteraturan pajak kendaraan Anda!

Berita Terkait

Doa Iftitah Muhammadiyah: Bacaan Lengkap, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Batas Sholat Subuh Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penandanya
Dahsyatnya Doa Sedekah Subuh, Kunci Pembuka Pintu Rezeki yang Sering Terlupakan
Cara Sholat Rebo Wekasan yang Benar: Niat, Tata Cara, dan Amalan Pelengkapnya
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Sah dan Benar Sesuai Sunnah
Berapa Lama Merebus Telur? Ini Panduan Tingkat Kematangan Sempurna!
Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Anti Boncos, Pasutri Muda Wajib Tahu!
Ingin Rezeki Lancar dan Hati Tenang? Simak Tata Cara Sholat Dhuha yang Benar Berikut Ini!

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 16:08 WIB

Doa Iftitah Muhammadiyah: Bacaan Lengkap, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Sunday, 16 August 2026 - 09:33 WIB

Batas Sholat Subuh Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penandanya

Saturday, 15 August 2026 - 07:29 WIB

Dahsyatnya Doa Sedekah Subuh, Kunci Pembuka Pintu Rezeki yang Sering Terlupakan

Friday, 14 August 2026 - 07:14 WIB

Cara Sholat Rebo Wekasan yang Benar: Niat, Tata Cara, dan Amalan Pelengkapnya

Wednesday, 5 August 2026 - 09:05 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Sah dan Benar Sesuai Sunnah

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB