Informasi Jadwal dan Prosedur Perpanjang STNK di SAMSAT Keliling Salatiga

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Bagi warga Salatiga yang ingin memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan SAMSAT Keliling Salatiga.

Baca Juga: Bagaimana Jika STNK Hilang? Jangan Panik, Segera Lakukanlah Langkah-langkah ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini diselenggarakan oleh pemerintah Jawa Tengah untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

Jadwal Layanan SAMSAT Keliling Salatiga

Berikut adalah jadwal layanan SAMSAT Salatiga:

  •  Senin: 08.00 – 12.00 (Depan Kampus UKSW)
  •  Selasa: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya II)
  •  Rabu: 08.00 – 12.00 (Terminal Tingkir)
  •  Kamis: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya I)
  •  Jum’at: 08.00 – 11.00 (Depan Kel. Kutowinangun)
  •  Sabtu: 08.00 – 11.00 (Depan Ramayan)
Baca Juga :  Desain Interior Ruangan Tamu Warna Netral: Strategi Menciptakan Ruang Tamu Elegan dan Mewah

Jadwal Samsat (Keliling) Malam Salatiga

Bagi masyarakat yang sibuk di siang hari, SAMSAT Keliling Salatiga juga hadir pada malam hari dengan jadwal sebagai berikut:

Setiap Hari: 17.00 – 20.00 (Depan Ramayana)

Jadwal Samsat Corner Minggu Pagi Salatiga

  • Di hari Minggu pagi, SAMSAT Corner hadir dengan jadwal sebagai berikut:
  •  Minggu: 08.00 – 13.00 (Pasar Tiban JLS)

Syarat Perpanjang STNK

Sebelum menuju ke lokasi layanan SAMSAT Keliling Kota Salatiga, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jadetabek untuk Hari Ini

1. Berkas STNK asli yang akan diperpanjang

2. Kartu Identitas asli berupa KTP

Baca Juga :  Perlukah Kita Akan Validasi dari Orang Lain?

Prosedur Perpanjang STNK Tahunan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling Kota Salatiga:

1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis.

2. Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK, BPKB, dan KTP sama.

3. Ambil formulir dan mengisinya.

4. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.

5. Lampirkan kartu Identitas berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli berserta 2 lembar fotokopinya.

6. Pastikan tidak ada tunggakan/keterlambatan pajak tahunan pada kendaraan yang akan diperpanjang STNK.

Baca Juga: Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, pengurusan pajak kendaraan di SAMSAT Keliling Salatiga akan berjalan lancar dan efisien. Yuk, manfaatkan layanan ini untuk menjaga keteraturan pajak kendaraan Anda!

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Akta Nikah dengan Mudah dan Berikut Langkah-langkahnya!
Bongkar Rahasia! Cara Mendapatkan Anak Laki-Laki Menurut Islam
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya
VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya
Kreatif dan Ekonomis! Cara Membuat Kemoceng dari Tali Rafia yang Awet
5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya
Apa Itu Child Grooming? Kenali Tanda, Tahapan, dan Cara Melindungi Anak

Berita Terkait

Friday, 13 February 2026 - 17:24 WIB

Cara Mendapatkan Akta Nikah dengan Mudah dan Berikut Langkah-langkahnya!

Friday, 13 February 2026 - 14:19 WIB

Bongkar Rahasia! Cara Mendapatkan Anak Laki-Laki Menurut Islam

Thursday, 5 February 2026 - 07:00 WIB

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

Tuesday, 3 February 2026 - 09:04 WIB

VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya

Monday, 2 February 2026 - 07:00 WIB

Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat dan Keutamaannya

Berita Terbaru