Seorang Lansia diperkosa dan Dianiaya di Luwu Sulawesi Selatan

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang pria berusia 54 tahun, yang dikenal dengan inisial J, telah ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan ancaman terhadap seorang wanita berusia 61 tahun, yang dikenal dengan inisial N, di Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, J ditangkap pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.

 

Saleh mengatakan bahwa kejadian itu terjadi ketika N sedang sendirian di rumahnya dan sedang tidur. Tiba-tiba, N mendengar suara yang mematikan meteran listrik di rumahnya.

 

“Tidak lama kemudian pelaku J langsung masuk dengan memanjat dinding rumah korban, J berhasil masuk rumah dan langsung memeluk dan meraba N,” ungkap Saleh.

Baca Juga :  Polisi Sebut Hal Ini Usai Hasil Visum Mahasiswa Undip Keluar

 

Saat itu, N menjadi kaget dan mencoba melawan pelaku, tetapi akhirnya menerima pukulan di wajah, lengan, dan paha. Pukulan tersebut membuat N tidak bisa bergerak.

 

“N yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterimanya. Sehingga pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memperkosa N yang sudah tidak berdaya,” ujar Saleh

 

“Untuk korban yang merupakan lansia, saat ini masih mengalami luka memar. Sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Ucap Saleh.

 

N saat ini mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan.

 

“Terduga J ditangkap oleh tim Resmob. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga diketahui keberadaan pelaku. Kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya dan telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Mengenal Macam Ragam Pisau Beserta Kegunaannya

 

Saat ini, J masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Luwu sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru