Seorang Lansia diperkosa dan Dianiaya di Luwu Sulawesi Selatan

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang pria berusia 54 tahun, yang dikenal dengan inisial J, telah ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan ancaman terhadap seorang wanita berusia 61 tahun, yang dikenal dengan inisial N, di Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, J ditangkap pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.

 

Saleh mengatakan bahwa kejadian itu terjadi ketika N sedang sendirian di rumahnya dan sedang tidur. Tiba-tiba, N mendengar suara yang mematikan meteran listrik di rumahnya.

 

“Tidak lama kemudian pelaku J langsung masuk dengan memanjat dinding rumah korban, J berhasil masuk rumah dan langsung memeluk dan meraba N,” ungkap Saleh.

Baca Juga :  Rudy Soik: Perwira Polisi yang Terlibat Pengungkapan Mafia BBM, Kini Diberhentikan dari Jabatannya

 

Saat itu, N menjadi kaget dan mencoba melawan pelaku, tetapi akhirnya menerima pukulan di wajah, lengan, dan paha. Pukulan tersebut membuat N tidak bisa bergerak.

 

“N yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterimanya. Sehingga pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memperkosa N yang sudah tidak berdaya,” ujar Saleh

 

“Untuk korban yang merupakan lansia, saat ini masih mengalami luka memar. Sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Ucap Saleh.

 

N saat ini mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan.

 

“Terduga J ditangkap oleh tim Resmob. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga diketahui keberadaan pelaku. Kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya dan telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  DLH DKI Jakarta Bersihkan 132 Ton Sampah dari Perayaan Tahun Baru 2025

 

Saat ini, J masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Luwu sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru