Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Cek Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, akan diibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada pagi ini.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada Minggu, 18 Agustus 2024. Otto hanya memberikan jawaban singkat saat dihubungi, membenarkan bahwa kliennya akan segera bebas.

Baca Juga: Kasus Sianida Mencuat, Dokter Forensik Ini Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,” kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024)

Menurut agenda yang diterima oleh media, tim kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengadakan konferensi pers di Lapas Pondok Bambu pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan pembebasan Jessica.

Baca Juga :  Grosir Rokok dibobol Komplotan Maling, 3 Pelaku Tertangkap

Kasus ini sempat menarik perhatian publik pada awal tahun 2016. Wayan Mirna Salihin, seorang perempuan berusia 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada tanggal 6 Januari 2016.

Tim forensik menemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung natrium sianida (NaCN) dalam jumlah yang mematikan. Zat beracun ini juga ditemukan di dalam lambung Mirna.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Jessica Wongso, yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB