PHRI Laporkan Kasus Peretasan Akun Google Bisnis Hotel di Indonesia

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengonfirmasi bahwa beberapa hotel di Indonesia telah menjadi korban peretasan akun Google Bisnis pada Minggu, 11 Agustus.

Insiden ini langsung dilaporkan oleh PHRI kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peretasan ini tidak hanya terjadi di Surabaya, namun juga menyebar ke beberapa kota besar lainnya di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Denpasar, dan Makassar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Koordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya, Puguh Sugeng Sutrisno, pada Senin, dalam wawancara dengan awak media di Surabaya.

Puguh menjelaskan bahwa sebagai langkah tindak lanjut, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, telah segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polri.

Baca Juga :  Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Puguh juga menambahkan bahwa laporan kepada Siber Bareskrim Polri dilakukan oleh Hariyadi pada hari yang sama.

Lebih lanjut, Puguh mengungkapkan dugaan bahwa peretasan ini dilakukan oleh individu lokal.

Dugaan ini muncul karena beberapa nomor WhatsApp hotel yang tertera di akun Google Bisnis telah diganti dengan nomor telepon lokal.

Selain itu, ditemukan juga bahwa akun rekening bank di salah satu jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ikut diubah.

Puguh menekankan bahwa kepastian mengenai identitas pelaku masih belum bisa dipastikan, namun dugaan kuat mengarah kepada pelaku lokal.

Bahkan, menurut informasi yang diterima, terdapat kasus di mana rekening bank hotel yang berada di Indonesia Timur diubah menjadi rekening pribadi.

Baca Juga :  Kapolda Riau Berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan dan Perlindungan kepada Masyarakat

Informasi ini didapatkan dari salah satu bank BUMN yang menemukan adanya transaksi dari Indonesia Timur ke rekening pribadi.

Puguh berharap bahwa masalah ini dapat segera diatasi agar tidak mengganggu operasional bisnis hotel-hotel yang terdampak.

Ia menyoroti bahwa peretasan ini terjadi dalam skala besar dan dapat berdampak serius pada industri perhotelan jika tidak ditangani dengan cepat.

Di Bandung, misalnya, sekitar 35 hotel menjadi korban peretasan, sementara di Surabaya, hotel-hotel besar juga tidak luput dari serangan ini.

Sebagai langkah penguatan, PHRI juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Puguh menilai bahwa pelaporan dari masing-masing daerah akan memperkuat upaya penanganan kasus ini di tingkat pusat.

Baca Juga :  Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Lebaran 2024

Dengan langkah-langkah yang diambil, PHRI berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan akun-akun yang telah diretas, sehingga industri perhotelan di Indonesia dapat kembali beroperasi secara normal tanpa hambatan.***

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru