Pria Asal Tuban Diamankan Usai Setubuhi Pelajar, Diduga Kenal Lewat Aplikasi

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Tuban Diamankan Usai Setubuhi Pelajar (Dok. Ist)

Pria Asal Tuban Diamankan Usai Setubuhi Pelajar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – M Mintang, seorang pria berusia 39 tahun asal Tuban, ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dia diduga telah menyetubuhi seorang pelajar berusia 13 tahun sebanyak dua kali.

Aksi ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tersangka, yang tinggal di Desa Kesamben, Plumpang, Tuban, mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Pop Up. Mereka mulai menjalin hubungan pada pertengahan 2023.

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut tersangka, komunikasi antara mereka hanya terjadi di media sosial. Namun, ia kemudian mengajak korban untuk bertemu dan pergi ke Tuban. Di sana, mereka melakukan persetubuhan.

Baca Juga :  Ragam Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Kemerahan, Terbukti Efektif!

“Tanpa ada paksaan, saya tidak pernah tanya umurnya. Bahkan dia mau diajak pulang ke Tuban juga,” kata tersangka, Senin (26/8).

Waka Polresta Sidoarjo, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, menjelaskan bahwa tersangka yang datang ke tempat korban dan mengajaknya keluar.

Saat itu, kos korban sedang sepi karena orang tua korban tidak ada di rumah. Di sinilah niat tersangka muncul dan ia menyetubuhi korban di kamar kos-nya.

“Pada saat itu tersangka tahu bahwa kos korban sedang sepi, karena orang tua korban sedang keluar dari rumah. Niat bejat tersangka muncul, dia menyetubuhi korban di kamar kos-nya tersebut,” kata I Made Bayu.

Setelah kejadian itu, pada Rabu, 26 Juni 2024, tersangka kembali mengajak korban ke rumahnya di Tuban, dan korban setuju tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Inklusif Keuangan Syariah, BSI Perluas Layanan Gadai Emas

“Masih belum puas, pada Rabu, 26 Juni 2024, tersangka mengajak korban ke rumahnya yang berada di Tuban. Korban pun menyetujuinya, akhirnya mereka sama-sama berangkat ke Tuban,” imbuh Made

Hal ini membuat orang tua korban panik dan mencari anaknya. Mereka akhirnya mendapat informasi mengenai keberadaan anaknya pada 1 Juli 2024 dan segera melapor ke Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka di Tuban dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Berita Terbaru