Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kang Mus yang terseret kasus Narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Berita tentang penangkapan aktor Epy Kusnandar sedang menggemparkan publik. 

Kang Mus, nama karakter yang sering dimainkan oleh Epy, memang menjadi salah satu ikon sinetron populer di tanah air, Preman Pensiun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sekarang berita tentang dirinya yang terlibat penyalahgunaan narkoba sedang menjadi berita hangat.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Polisi Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengkonfirmasi hal tersebut dan menyatakan bahwa Epy Kusnandar sedang dalam pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

“Iya benar, yang bersangkutan diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Jumat (10/5).

Belum ada informasi yang jelas tentang jenis narkoba yang digunakan oleh Epy Kusnandar atau alasan mengapa dia melakukan penyalahgunaan tersebut. 

Namun, polisi menyatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Epy Kusnandar merupakan aktor berusia 60 tahun yang memulai kariernya sebagai pemain sinetron pada tahun 1996 dalam sinetron berjudul 1 Kakak 7 Ponakan. 

Setelah itu, nama Epy semakin dikenal karena perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun. 

Namun, setelah sinetron ini berakhir, Epy mulai jarang tampil di televisi dan membuka warung nasi uduk.

Baca Juga :  Gagal Mengikuti Jejak Apriyani/Siti Fadia Serta Jonatan Christie, Leo/Daniel Gagal Juara di Hong Kong Open 2023

Baca Juga:

Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

“EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Penangkapan terhadap Epy Kusnandar tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga rekan seprofesinya maupun penggemarnya. 

Epy Kusnandar ditangkap bersama dengan rekannya yang juga pemain dalam sinetron Preman Pensiun. Namun demikian, polisi tidak memberikan informasi mengenai siapa rekan tersebut.

“Mohon waktu ya,” tandas Panjiyoga.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB