Memanas! Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani, Soal Apa?

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Keluarga Vadel Badjideh melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 7 Oktober 2024.

Tidak hanya keluarga Vadel, pengacara mereka, Razman Arif Nasution, juga turut melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk pelaporannya UU ITE semua cuman untuk Razman itu ada (pasal) 310 dan (pasal) 311 tentang fitnah,” ujar Kasi humas Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Floating Market, Pasar Apung Buat Warga Bandung

Untuk pengacara Razman, laporan tambahan tentang fitnah juga diajukan berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Alasan keluarga Vadel melaporkan Nikita adalah karena ucapan yang dianggap menghina keluarga mereka.

Nurma menegaskan bahwa laporan dari ayah Vadel hanya terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kalau ayahnya vadel, enggak dia cuman 27 ayat 3 cuman penghinaan dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sendiri sudah melaporkan Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, terkait penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani alias Lolly, yang masih di bawah umur.

Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Nikmatnya Bakso Porang di Ponorogo, Cocok untuk Menu Diet

Nikita menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena informasi tentang Lolly, yang masih di bawah umur, disebarluaskan tanpa izin.

Menurut Nikita, sebagai orang tua, dia seharusnya memberikan persetujuan atas penyebaran informasi tersebut terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anaknya.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, menyebarkan data pribadi tanpa izin, terutama informasi kesehatan, merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 65 jo Pasal 67.

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Mamuju Tengah: Getaran Ekskavator Jadi Pemicu
Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark
Penyelamatan Sang Tupai: Permohonan Kembali Kacang yang Viral di Media Sosial
Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya
Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan
Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024
Pertarungan Pemilihan yang Menegangkan di Pemilu AS: 7 Negara Bagian Penentu Hasil
Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Judi Online: Kemenkomdigi Buka Pintu bagi Penyelidikan Menyeluruh

Berita Terkait

Tuesday, 5 November 2024 - 20:05 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Mamuju Tengah: Getaran Ekskavator Jadi Pemicu

Tuesday, 5 November 2024 - 19:57 WIB

Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark

Tuesday, 5 November 2024 - 19:37 WIB

Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya

Tuesday, 5 November 2024 - 19:29 WIB

Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan

Tuesday, 5 November 2024 - 19:19 WIB

Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024

Berita Terbaru

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah pada Saat Sedang Sholat

Pendidikan

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah pada Saat Sedang Sholat?

Tuesday, 5 Nov 2024 - 20:07 WIB

BALIGH SECARA BAHASA BERARTI

Pendidikan

BALIGH SECARA BAHASA BERARTI

Tuesday, 5 Nov 2024 - 20:01 WIB