Memanas! Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani, Soal Apa?

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Keluarga Vadel Badjideh melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 7 Oktober 2024.

Tidak hanya keluarga Vadel, pengacara mereka, Razman Arif Nasution, juga turut melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk pelaporannya UU ITE semua cuman untuk Razman itu ada (pasal) 310 dan (pasal) 311 tentang fitnah,” ujar Kasi humas Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo dan Megawati: Baik untuk Persatuan Bangsa

Untuk pengacara Razman, laporan tambahan tentang fitnah juga diajukan berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Alasan keluarga Vadel melaporkan Nikita adalah karena ucapan yang dianggap menghina keluarga mereka.

Nurma menegaskan bahwa laporan dari ayah Vadel hanya terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kalau ayahnya vadel, enggak dia cuman 27 ayat 3 cuman penghinaan dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sendiri sudah melaporkan Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, terkait penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani alias Lolly, yang masih di bawah umur.

Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Nikita menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena informasi tentang Lolly, yang masih di bawah umur, disebarluaskan tanpa izin.

Menurut Nikita, sebagai orang tua, dia seharusnya memberikan persetujuan atas penyebaran informasi tersebut terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anaknya.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, menyebarkan data pribadi tanpa izin, terutama informasi kesehatan, merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 65 jo Pasal 67.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB