Memanas! Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani, Soal Apa?

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Keluarga Vadel Badjideh melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 7 Oktober 2024.

Tidak hanya keluarga Vadel, pengacara mereka, Razman Arif Nasution, juga turut melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk pelaporannya UU ITE semua cuman untuk Razman itu ada (pasal) 310 dan (pasal) 311 tentang fitnah,” ujar Kasi humas Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

Untuk pengacara Razman, laporan tambahan tentang fitnah juga diajukan berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Alasan keluarga Vadel melaporkan Nikita adalah karena ucapan yang dianggap menghina keluarga mereka.

Nurma menegaskan bahwa laporan dari ayah Vadel hanya terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kalau ayahnya vadel, enggak dia cuman 27 ayat 3 cuman penghinaan dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sendiri sudah melaporkan Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, terkait penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani alias Lolly, yang masih di bawah umur.

Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Harga Beras Terus Naik, Plt Mentan Berikan Solusi

Nikita menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena informasi tentang Lolly, yang masih di bawah umur, disebarluaskan tanpa izin.

Menurut Nikita, sebagai orang tua, dia seharusnya memberikan persetujuan atas penyebaran informasi tersebut terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anaknya.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, menyebarkan data pribadi tanpa izin, terutama informasi kesehatan, merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 65 jo Pasal 67.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB