Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaeaWarta.co.id – Kejaksaan Negeri Ponorogo terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Pada Rabu (20/11/2024) sore, kejaksaan menyita 10 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang disita berupa dua mobil Avanza, satu mobil Pajero, dan tujuh bus.

“Ada 6 bus besar dan 1 bus berukuran medium yang disita kejaksaan,” terang kasih Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi, pada Kamis (21/11)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kendaraan tersebut diparkir di halaman depan dan belakang kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Namun, karena keterbatasan ruang parkir, kejaksaan berencana memindahkan tujuh bus tersebut ke lokasi lain yang lebih luas.

Baca Juga :  Gunung anak Krakatau Kembali Erupsi, BPBD Himbau Masyarakat untuk Waspada

Agung menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kejaksaan meminta keterangan dari 16 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan itu diduga kuat ada kaitannya dengan aliran dana BOS yang sedang diselidiki.

“Kendaraan itu disita karena diduga kuat ada aliran dana dan ada keterkaitan dengan dana BOS dari perkara yang saat ini ditangani,” jelas Agung.

Pihak kejaksaan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jelas penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo pada periode 2019–2024.

Meski demikian, Agung belum memberikan informasi mengenai saksi tambahan yang akan dipanggil atau kemungkinan barang bukti lainnya yang akan disita.

“Soal kemungkinan akan ada barang bukti lain yang akan disita dan saksi lain yang dimintai keterangan, masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.” Tukasnya

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Gus Miftah Resmi Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ini Faktanya!

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Berita Terkait

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkomitmen Selesaikan Masalah Permukiman di Depok
Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Wednesday, 30 April 2025 - 09:05 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Wednesday, 30 April 2025 - 09:02 WIB

Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB