Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaeaWarta.co.id – Kejaksaan Negeri Ponorogo terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Pada Rabu (20/11/2024) sore, kejaksaan menyita 10 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang disita berupa dua mobil Avanza, satu mobil Pajero, dan tujuh bus.

“Ada 6 bus besar dan 1 bus berukuran medium yang disita kejaksaan,” terang kasih Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi, pada Kamis (21/11)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kendaraan tersebut diparkir di halaman depan dan belakang kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Namun, karena keterbatasan ruang parkir, kejaksaan berencana memindahkan tujuh bus tersebut ke lokasi lain yang lebih luas.

Baca Juga :  Diduga Alami Korsleting Listrik, 15 Rumah di Jakpus Hangus Terbakar

Agung menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kejaksaan meminta keterangan dari 16 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan itu diduga kuat ada kaitannya dengan aliran dana BOS yang sedang diselidiki.

“Kendaraan itu disita karena diduga kuat ada aliran dana dan ada keterkaitan dengan dana BOS dari perkara yang saat ini ditangani,” jelas Agung.

Pihak kejaksaan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jelas penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo pada periode 2019–2024.

Meski demikian, Agung belum memberikan informasi mengenai saksi tambahan yang akan dipanggil atau kemungkinan barang bukti lainnya yang akan disita.

“Soal kemungkinan akan ada barang bukti lain yang akan disita dan saksi lain yang dimintai keterangan, masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.” Tukasnya

Baca Juga :  Antrean Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Membludak Jelang Lebaran 2025

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB