Miris! Siswi SMP di Serang Diperkosa 3 Pria, Begini Kronologinya

- Redaksi

Tuesday, 17 October 2023 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswi korban pemerkosaan (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMP di Serang Diperkosa oleh 3 orang pria di lapangan bola. Bahkan gadis 15 tahun tersebut sempat dicekoki miras oleh pelaku hingga nyaris tak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pria yang berinisial AR (23), MI (21) dan RI (17) telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di lapangan sepak bola Cikande.

Pada malam itu, korban tengah berada di rumah temannya. Kemudian datang RH dan AR yang mengajak korban untuk jalan-jalan.

Baca Juga :  Terbongkar! Kades Ngepung Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta dengan Laporan Fiktif

Karena merasa kenal dengan kedua pelaku tersebut, korban menerima tawaran pelaku untuk jalan-jalan bersama.

“Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu,” kata Wiwin pada Senin, (16/10).

Oleh pelaku, korban dibawa ke daerah Kecamatan Cikande. Kemudian korban diberikan miras hingga tidak sadar. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban dibawa pelaku ke pinggir lapangan untuk diperkosa.

“Korban selanjutnya dibawa ke rumah AR alias Buluk. Jadi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri menginap di rumah AR hingga Minggu malam,” ungkapnya.

Kemudian tersangka MI datang ke rumah buluk untuk mengambil korban dan membawanya ke bengkel miliknya. Di tempat tersebut tersangka MI memperkosa korban.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Lubuklinggau Putus, Wisatawan Alami Luka-luka

Keesokan harinya, korban kembali ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban melapor ke Mapolres Serang dan selanjutnya melakukan visum,” ungkapnya.

Berbekal pengakuan dan juga bukti visum korban, personil Unit PPA Polres Serang. Ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di 2 tempat yang berbeda.

Pihak kepolisian menangkap ketiga pelaku pada hari Jum’at, (13/10). AR dan MI ditemukan oleh pihak kepolisian saat nongkrong di SPBU. Sementara RH ditangkap saat berada di rumahnya sendiri.

“Yang pertama ditangkap AR dan MI saat nongkrong di SPBU, sedangkan tersangka RH diamankan di rumahnya. Motif dari peristiwa asusila ini tidak kuat menahan nafsu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelar Lamaran Secara Tertutup, Ayu Ting Ting Sampaikan Permintaan Maaf

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Pelaku diancam dengan hukuman lima sampai 15 penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ungkap Wiwin.

Berita Terkait

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terbaru