Penyidikan Kasus Pegawai Kementerian Komunikasi yang Lindungi Situs Judi Online, Sejumlah Unit Mobil Disita

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berlanjut.

Sejumlah kendaraan mewah yang terlibat dalam kasus ini disita oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan-kendaraan tersebut diparkir di area depan Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

Di antaranya terdapat 26 mobil dan 3 sepeda motor, dengan beberapa unit kendaraan yang mencolok seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan Honda N-ONE.

Selain itu, terdapat juga mobil mewah lain seperti Lexus Jeep L.C.HDTP dan Mercedes-Benz Maybach.

Semua kendaraan tersebut dipasang garis polisi untuk menandakan statusnya sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Baca Juga :  Pertandingan Sengit Kroasia vs Portugal: Perebutan Tiket Perempat Final UEFA Nations League 2024-2025

Selain kendaraan, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, di antaranya lukisan dan tumpukan uang tunai dengan pecahan Rp 100.000, serta sejumlah monitor.

Barang-barang tersebut ditemukan di area pengumuman hasil penyidikan.

Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka, termasuk 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital serta 14 warga sipil lainnya.

Polisi berhasil menangkap para tersangka yang diduga telah terlibat dalam praktik melindungi situs judi online (judol).

Sebelumnya, Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online, namun beberapa oknum justru menyalahgunakan wewenang tersebut demi keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil penyidikan, mereka dilaporkan telah melindungi ribuan situs judi online yang seharusnya diblokir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang disita dari ke-24 tersangka mencapai sekitar Rp 150 miliar.

Baca Juga :  Biadap, Seorang Pria Tutupi Kematian Istrinya Selama 7 Bulan dengan Alasan Ini!

Di samping itu, polisi masih mencari empat orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO), yaitu berinisial J, C, JH, dan F.

Penyelidikan pun masih berlangsung, dengan Polda Metro Jaya tengah menunggu analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana yang diduga terkait dengan para tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah aset penting yang terkait dengan pelaku, termasuk sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan.

Di kantor tersebut, tersangka yang berinisial AK, AJ, dan A diduga terlibat dalam melindungi situs judi online dengan menerima sejumlah pembayaran secara teratur dari para operator judi tersebut.

Baca Juga :  Diduga Dibunuh Suami, IRT di Bangka Barat Tewas Tergeletak

Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, sekitar 5.000 situs judi online sebenarnya harus diblokir.

Namun, 1.000 dari situs-situs tersebut justru tidak diblokir dan “dibina” agar terus beroperasi.

Selain menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komunikasi dan Digital, polisi juga melakukan pemeriksaan di dua tempat penukaran uang (money changer) yang diduga menjadi saluran untuk mengalirkan uang hasil dari bisnis ilegal ini.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dan bagaimana aliran dana dari kegiatan judi online ini mengalir.

Pihak berwajib berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait praktik penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pegawai negara ini.***

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB