Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari kasus judol yang heboh, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia yang membuka akses judi online (judol) dengan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan perjudian online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa dari 24 tersangka yang ditetapkan, empat orang di antaranya merupakan bandar atau pengelola situs judi online.

Mereka berinisial A, BN, HE, dan J (yang kini menjadi daftar pencarian orang, DPO). Sementara itu, tujuh orang lainnya berperan sebagai agen yang mencari dan mengelola daftar website judi online.

Agen-agen ini memiliki inisial B, BS, HF, BK, serta tiga DPO, yaitu JH, F, dan C.

Baca Juga :  Berdalih Mensucikan Diri, Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Tega Perkosa Siswinya Sendiri

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang berperan sebagai pengumpul daftar situs judi dan penerima uang setoran dari agen.

Mereka dikenal dengan inisial A alias M, MN, dan DM. Dua tersangka lainnya, AK dan AJ, bertugas memverifikasi situs judi agar tidak terblokir.

Lebih lanjut, penyidik mengungkapkan keterlibatan sembilan pegawai Komdigi yang juga menjadi bagian dari jaringan ini. Mereka memiliki peran dalam proses pemblokiran situs judi online.

Para oknum pegawai ini terdiri dari DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Tersangka lainnya, D dan E, diduga terlibat dalam tindakan pencucian uang (TPPU), sementara seorang tersangka berinisial T berfungsi sebagai perekrut dan koordinator dari jaringan ini.

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online dan TPPU Internasional

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap situs judi online yang bernama Sultan Menang.

Saat proses penyelidikan berlanjut, polisi menemukan adanya kantor satelit yang dijalankan oleh oknum pegawai Komdigi, yang awalnya terletak di Tomang, Jakarta Barat, dan kemudian berpindah ke kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

Kantor yang dikelola oleh tiga tersangka utama, yaitu AJ, AK, dan A, berfungsi untuk mengumpulkan daftar website judi online yang terindikasi ilegal.

Para pekerja yang ada di kantor tersebut, yang berjumlah 12 orang, terbagi menjadi operator dan admin. Tugas mereka adalah mengumpulkan dan menyusun daftar situs judi online yang kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui aplikasi Telegram milik AK.

Baca Juga :  Viral Penggerebekan Pasangan Selingkuh, Pemkab Bangkalan Tambah CCTV dan Penerangan di Taman Paseban

Setelah daftar situs tersebut terfilter, para pemilik situs judi diminta untuk membayar sejumlah uang setiap dua minggu untuk memastikan agar website mereka tidak diblokir oleh Komdigi.

Apabila situs judi tidak membayar, maka Komdigi akan segera memblokirnya.

Proses pemblokiran dilakukan setelah daftar situs yang telah dibersihkan diserahkan kepada tersangka R, yang bertugas untuk melakukan pemblokiran sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Uang yang dibayarkan oleh pemilik situs tersebut kemudian menjadi keuntungan bagi jaringan mafia ini.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pegawai pemerintah terlibat dalam skema yang merugikan banyak pihak, khususnya dalam memperlancar operasi perjudian online yang ilegal.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan serta mengejar para pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru