Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI, Tanggung Jawab Semakin Luas

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Kartanegara kucing kesayangan Prabowo
(Dok. Ist)

Bobby Kartanegara kucing kesayangan Prabowo (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.idPresiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Iffa Rosita menyampaikan bahwa peran barunya ini akan memberikan tantangan yang lebih besar dibandingkan tanggung jawab sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa dengan statusnya sebagai anggota KPU RI, lingkup pekerjaan yang harus dikelolanya kini lebih luas.

Iffa menjelaskan, bahwa sebelumnya ia hanya memiliki tanggung jawab di tingkat KPU wilayah Kalimantan Timur.

Namun, kini tugasnya meliputi koordinasi dengan seluruh provinsi di Indonesia, yang totalnya mencapai 38 provinsi.

Hal ini tentunya memerlukan kerja sama yang kuat dengan rekan-rekan anggota KPU lainnya untuk memastikan pelaksanaan tugas yang optimal di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Kecaman Uni Eropa terhadap Rencana Israel Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa

Mengenai rencana program kerja mendatang, Iffa mengungkapkan bahwa dirinya akan lebih dulu melakukan diskusi serta koordinasi bersama jajaran komisioner KPU lainnya.

Terutama, hal tersebut terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November.

Dengan kepemimpinan komisioner KPU yang kini sudah lengkap, Iffa berharap proses Pilkada mendatang akan terlaksana secara baik, lancar, aman, dan kondusif.

Presiden Prabowo melantik Iffa Rosita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 108 P Tahun 2024, yang berisi pengesahan pengangkatan antar waktu anggota KPU.

Pengangkatan ini merupakan langkah untuk mengisi kekosongan posisi di KPU, yang sebelumnya dijabat oleh Hasyim Asy’ari.

Iffa secara resmi ditetapkan sebagai anggota KPU dalam Rapat Paripurna di Gedung MPR, DPR, dan DPD pada Selasa, 10 September 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bekasi Kota Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Iffa terpilih untuk menggantikan Hasyim Asy’ari, yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat pelanggaran kode etik.

Hasyim diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan tidak pantas dan menyalahgunakan jabatan terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, yang berinisial CAT.

Awalnya, posisi Hasyim sebagai anggota KPU rencananya akan digantikan oleh Viryan Aziz, yang berada di posisi kedelapan dalam pemilihan Komisioner KPU periode 2022-2027.

Namun, rencana ini tidak dapat dilaksanakan karena Viryan Aziz telah meninggal dunia pada tahun 2023.

Berdasarkan Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Iffa Rosita akhirnya ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Gelar Pelantikan Menteri Kabinet Merah Sebentar Lagi, Ini Lokasinya

Sebagai anggota KPU yang baru dilantik, Iffa Rosita membawa latar belakang yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu.

Perempuan yang lahir di Samarinda pada 30 April 1979 ini merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024, yang kemudian terpilih kembali untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya, ia juga telah berpengalaman sebagai anggota KPU Kota Bontang pada periode 2014-2019.

Dengan komposisi komisioner yang telah lengkap, diharapkan Iffa mampu menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam upaya memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.***

Berita Terkait

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 March 2026 - 15:21 WIB

4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh

Wednesday, 11 March 2026 - 15:11 WIB

Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terbaru

Kenapa WA Kena Spam?

Teknologi

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:20 WIB

 Cara Print Info GTK 2026

Berita

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:12 WIB