Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga

- Redaksi

Monday, 4 November 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Lewotobi 
(Dok. Ist)

Gunung Lewotobi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengimbau masyarakat sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki untuk tetap waspada terhadap ancaman banjir lahar dingin yang dapat mengalir melalui sungai-sungai di lereng gunung tersebut.

Dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta pada Senin, Wafid, Kepala Badan Geologi, menjelaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi dapat mengalirkan material vulkanik yang tertimbun di puncak gunung, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, ke wilayah di bawahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Material tersebut berpotensi terbawa air hujan dan memicu banjir lahar dingin di area berisiko.

Seiring dengan aktivitas vulkanik yang meningkat, status Gunung Lewotobi Laki-Laki juga dinaikkan dari Level III (siaga) menjadi Level IV (awas).

Baca Juga :  Kenapa Shin Tae-yong Dipecat? Erick Thohir Ungkap Alasan Utama

Kenaikan status ini dipicu oleh erupsi terbaru yang terjadi pada Minggu (3 November 2024) malam hingga Senin pagi waktu setempat.

Wafid juga mengimbau masyarakat di area terdampak hujan abu vulkanik untuk mengenakan masker guna melindungi sistem pernapasan mereka dari paparan abu vulkanik yang berbahaya.

Sementara itu, pejabat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Sofyan Primulyana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi adanya banjir lahar baru pasca-erupsi tersebut.

Selama tahun ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki telah meletus sebanyak 871 kali.

Erupsi terbaru dilaporkan menelan korban jiwa sebanyak 10 orang dan menyebabkan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

Sebagai tanggapan atas bencana ini, pemerintah pusat segera melakukan langkah-langkah evakuasi bagi warga terdampak serta mendistribusikan bantuan logistik ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.

Baca Juga :  Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya

Upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan pemenuhan kebutuhan dasar para korban yang terdampak langsung oleh aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Masyarakat di sekitar gunung diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang serta mematuhi instruksi evakuasi jika diperlukan.***

Berita Terkait

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!
Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN
IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi
Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN
Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP
Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 8 February 2025 - 15:31 WIB

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Saturday, 8 February 2025 - 14:30 WIB

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 17:41 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 15:36 WIB

Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP

Berita Terbaru

Cara Cek Tarif Lion Parcel dengan Mudah

Bisnis

4 Cara Cek Tarif Lion Parcel dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Feb 2025 - 15:45 WIB

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13

Berita

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Saturday, 8 Feb 2025 - 15:31 WIB

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Berita

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:30 WIB