Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga

- Redaksi

Monday, 4 November 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Lewotobi
(Dok. Ist)

Gunung Lewotobi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengimbau masyarakat sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki untuk tetap waspada terhadap ancaman banjir lahar dingin yang dapat mengalir melalui sungai-sungai di lereng gunung tersebut.

Dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta pada Senin, Wafid, Kepala Badan Geologi, menjelaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi dapat mengalirkan material vulkanik yang tertimbun di puncak gunung, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, ke wilayah di bawahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Material tersebut berpotensi terbawa air hujan dan memicu banjir lahar dingin di area berisiko.

Seiring dengan aktivitas vulkanik yang meningkat, status Gunung Lewotobi Laki-Laki juga dinaikkan dari Level III (siaga) menjadi Level IV (awas).

Baca Juga :  Prabowo Gibran Berpotensi Menang, Begini Tanggapan Sri Mulyani Program Soal Makan Siang Gratis

Kenaikan status ini dipicu oleh erupsi terbaru yang terjadi pada Minggu (3 November 2024) malam hingga Senin pagi waktu setempat.

Wafid juga mengimbau masyarakat di area terdampak hujan abu vulkanik untuk mengenakan masker guna melindungi sistem pernapasan mereka dari paparan abu vulkanik yang berbahaya.

Sementara itu, pejabat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Sofyan Primulyana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi adanya banjir lahar baru pasca-erupsi tersebut.

Selama tahun ini, Gunung Lewotobi Laki-Laki telah meletus sebanyak 871 kali.

Erupsi terbaru dilaporkan menelan korban jiwa sebanyak 10 orang dan menyebabkan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

Sebagai tanggapan atas bencana ini, pemerintah pusat segera melakukan langkah-langkah evakuasi bagi warga terdampak serta mendistribusikan bantuan logistik ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.

Baca Juga :  Agung Laksono Tegaskan Airlangga Hartarto Mundur Tanpa Tekanan Internal Partai Golkar

Upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan pemenuhan kebutuhan dasar para korban yang terdampak langsung oleh aktivitas vulkanik gunung tersebut.

Masyarakat di sekitar gunung diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang serta mematuhi instruksi evakuasi jika diperlukan.***

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB