Fantastis, Harvey Moeis Sebut Keluarganya Anut Tradisi Ini saat Kelahiran Anak

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idHarvey Moeis terdakwa dalam kasus korupsi terkait pengelolaan timah, mengungkapkan dalam persidangan bahwa di keluarganya ada tradisi memberi kado emas pada saat kelahiran anak.

“Kemudian juga Saudara tahu ada logam-logam mulia ya kan yang disita juga itu ada banyak. Ini satu buah logam mulia Fine Gold 100 gram. Kemudian ada satu logam mulia bar 100 gram, dan seterusnya. Ini logam mulia siapa?” tanya jaksa.

Ia menyebutkan bahwa logam mulia yang disita oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini merupakan hadiah dari orang tua dirinya dan Sandra Dewi, yang diberikan pada saat kelahiran anak mereka.

“Itu hadiah dari orang tua kami untuk kelahiran anak. Itu tradisi, Yang Mulia,” jelas Harvey.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Harvey saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya, jaksa menanyakan soal kepemilikan logam mulia tersebut, yang ternyata berasal dari tradisi pemberian hadiah dalam keluarganya.

“Hadiah dari orang tua?” tanya jaksa.

“Dari mertua saya, sama dari ibu saya,” ujar Harvey.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada 14 Agustus, Harvey disebut sebagai wakil PT Refined Bangka Tin yang terlibat dalam kerjasama dengan PT Timah.

Ia dituduh terlibat dalam praktik korupsi, mengatur pemurnian timah ilegal yang diambil dari wilayah tambang PT Timah.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Legi Ponorogo Masih Belum Stabil, Pedagang Keluhkan Dampaknya

Jaksa menyebutkan bahwa Harvey melakukan kongkalikong dengan terdakwa lainnya dan meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan mereka dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR).

Perbuatan tersebut dikatakan telah menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim, seorang pengusaha kaya asal Pantai Indah Kapuk (PIK), dengan total Rp 420 miliar.

Selain itu, Harvey juga didakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebutkan bahwa Harvey mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asistennya, Ratih Purnamasari dengan menggunakan rekening Ratih untuk keperluan sehari-hari.

TPPU lainnya termasuk pembelian barang mewah, seperti 88 tas branded, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, serta aset dan properti mewah.

Baca Juga :  Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK

Pembelian mobil-mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce, juga disebutkan dalam dakwaan.

Selain itu, Harvey dilaporkan menyimpan sejumlah uang dan logam mulia di safe deposit box (SDB) atas nama Sandra Dewi, yang berisi uang asing senilai sekitar USD 400 ribu, serta beberapa batang emas dan logam mulia lainnya.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru