Mitigasi Cepat Polres Garut Usai Gempa Magnitudo 4.6, Pastikan Keselamatan Warga dan Bangunan

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari bencana gempa, Polres Garut langsung bergerak cepat melakukan patroli mitigasi bencana setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.6 mengguncang wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu pagi.

Patroli tersebut dilakukan dengan memantau kondisi bangunan fasilitas umum dan rumah warga yang terdampak gempa.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa jajarannya di setiap Polsek segera melakukan pengecekan di wilayah masing-masing setelah gempa terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya patroli ini untuk memastikan keselamatan warga sekaligus memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Selain menjaga keamanan warga, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan respon cepat jika ada masyarakat yang memerlukan bantuan pasca-gempa.

Baca Juga :  Gempa Guncang Kota Salatiga, Warga Diminta Tetap Waspada

Langkah ini, menurut Kapolres, merupakan upaya memastikan penanganan dampak gempa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah bangunan yang mengalami kerusakan di beberapa kecamatan.

Di Kecamatan Pasirwangi, dilaporkan tiga rumah rusak, dengan kerusakan berupa tembok roboh dan retak.

Sementara itu, di Kecamatan Bayongbong, dua rumah dilaporkan rusak, salah satunya mengalami tembok roboh.

Di wilayah Polsek Cisurupan, ditemukan enam rumah yang mengalami kerusakan, dengan kerusakan berupa tembok roboh dan retak.

Selain itu, dua bangunan sekolah dasar (SD) dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian benteng, dan sebuah masjid juga mengalami kerusakan.

Di Kecamatan Samarang, terdapat satu rumah yang rusak akibat gempa tersebut.

Baca Juga :  Djaka Budhi Utama Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Tegaskan Bukan TNI Aktif

Kapolres memastikan bahwa dampak gempa bumi ini terbatas pada kerusakan bangunan, dengan kerugian yang bersifat material. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat gempa tersebut.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi pada pukul 07.12 WIB.

Lokasi pusat gempa berada sekitar 20 kilometer barat daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 10 kilometer.

BMKG juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun selalu waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Sementara itu, hingga Sabtu sore, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut belum merilis laporan resmi mengenai dampak gempa dan langkah penanganan yang telah dilakukan.

Tim gabungan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, terus memantau kondisi di lapangan dan membantu masyarakat yang terdampak.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Kapolres Garut kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek dalam menangani situasi darurat ini.

Dengan sinergi semua pihak, diharapkan dampak gempa bumi dapat diatasi dengan baik dan kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

Patroli mitigasi bencana oleh Polres Garut ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam merespon situasi darurat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memitigasi risiko lebih lanjut akibat bencana alam.***

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru