Penanganan Kerusakan Rumah Akibat Bencana di Sukabumi, BNPB Berikan Solusi Terpadu

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari bencana Sukabumi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melaporkan bahwa sekitar 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan parah akibat bencana alam yang terjadi pada 3 hingga 4 Desember 2024.

Namun, tidak semua rumah yang rusak parah akan direlokasi, karena kerusakan yang dialami berbeda-beda akibat berbagai jenis bencana.

Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Sukabumi bahwa kerusakan rumah tersebut tersebar di 33 kecamatan yang terdampak oleh bencana banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, hingga cuaca ekstrem.

Meskipun begitu, tidak semua rumah yang rusak berat harus dipindahkan.

Baca Juga :  Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

Kerusakan ini dikategorikan dalam berbagai tingkat, seperti kerusakan ringan, sedang, dan berat, yang disesuaikan dengan jenis dampak bencana yang terjadi.

BNPB bersama kementerian terkait memiliki metode khusus untuk mengevaluasi tingkat kerusakan bangunan rumah serta kondisi lingkungan yang terdampak.

Hasil evaluasi lapangan ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, BNPB juga menyediakan dana stimulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu warga memperbaiki rumah mereka.

Dana stimulan ini diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah, yakni sebesar Rp15 juta untuk rumah yang rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah yang rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah yang rusak berat.

Baca Juga :  Dalam Konteks Kehidupan Modern, Tantangan Terhadap Penerapan Akhlak yang Baik Semakin Kompleks

Namun, terdapat satu lokasi yang khusus mendapat perhatian lebih, yakni Desa Sukamaju di Kecamatan Cikembar.

Di desa ini, banyak rumah yang rusak akibat pergerakan tanah, sehingga kondisi rumah dan lingkungan sekitar sudah sangat parah dan tidak lagi layak untuk dihuni.

Oleh karena itu, seluruh rumah di desa tersebut akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman.

Suharyanto mengungkapkan bahwa sekitar 300 warga yang tinggal di Desa Sukamaju akan dipindahkan ke tempat baru.

Saat ini, mereka terpaksa tinggal di pengungsian, dan pemerintah daerah diminta untuk segera mencari lahan yang aman sebagai lokasi relokasi bagi warga desa tersebut.

Selain itu, BNPB juga memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki lahan lain untuk mengusulkan lokasi tersebut sebagai tempat tinggal baru, sebagaimana yang telah dilakukan dalam penanganan bencana sebelumnya di Cianjur, Jawa Barat, dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Membanggakan! 3 Pemuda Jatim Raih Juara dalam Anugerah Duta Kesehatan Indonesia Tahun 2024, Ini Perjalanannya

Suharyanto menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada penanganan fase tanggap darurat.

BNPB berkomitmen untuk memastikan bahwa kehidupan warga yang terdampak bencana dapat pulih kembali seperti semula.

Meskipun proses pemulihan ini membutuhkan waktu, langkah-langkah yang dilakukan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dan memberikan solusi jangka panjang untuk mereka yang rumahnya tidak bisa lagi dihuni.***

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB