Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus murni berdasarkan penegakan hukum yang adil dan objektif.

Ia menyatakan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan KPK harus terbebas dari kesan adanya motif politik tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudianto menyebut bahwa Komisi III DPR RI telah mendorong KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menciptakan persepsi publik bahwa lembaga tersebut mencari-cari kesalahan seseorang.

Sebagai politisi, ia merasa berat untuk memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan Hasto.

Namun, sebagai legislator yang bertanggung jawab di bidang hukum, ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Lukaku Diperebutkan Dua Klub Besar Eropa. Lantas Siapa Lukaku Sebenarnya?

Ia juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang keberatan dengan status tersangka, mekanisme hukum tetap tersedia untuk membuktikan kebenaran.

Rudianto menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.

Ia mengingatkan bahwa jika lembaga antirasuah itu terkesan memiliki tendensi politik dalam penanganan kasus, hal tersebut dapat merugikan kredibilitas KPK di mata masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap agar pimpinan baru KPK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan transparan.

Ia juga menyoroti bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak memihak.

Menurutnya, kesan bahwa KPK menargetkan individu tertentu akan berdampak buruk pada citra lembaga tersebut.

Ia menegaskan dukungan Komisi III DPR RI agar KPK dapat meluruskan dan memurnikan setiap proses hukum yang ditangani.

Baca Juga :  Cara Cek Pengumuman RBB BUMN 2025, Simak Langkah-Langkahnya!

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Kasus ini berkaitan dengan upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Hasto diduga memiliki peran aktif dalam pengaturan suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Rudianto Lallo mengungkapkan harapannya agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Ia menekankan bahwa setiap langkah KPK harus sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik.

Baca Juga :  Asuransi TPL Jadi Syarat Wajib Perpanjangan STNK, Ini Kata Toyota

Menurutnya, jika KPK bekerja dengan baik dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan semakin kuat.

Sebaliknya, jika terkesan ada tendensi politik, maka kredibilitas KPK akan menurun.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia menegaskan dukungannya terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum.

Ia juga berharap agar KPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi demi menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang menantikan bagaimana KPK akan menyelesaikan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

Apakah langkah-langkah yang diambil akan mencerminkan penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi politik, atau justru sebaliknya, masih menjadi pertanyaan besar yang menunggu jawaban.***

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB