Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus murni berdasarkan penegakan hukum yang adil dan objektif.

Ia menyatakan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan KPK harus terbebas dari kesan adanya motif politik tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudianto menyebut bahwa Komisi III DPR RI telah mendorong KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menciptakan persepsi publik bahwa lembaga tersebut mencari-cari kesalahan seseorang.

Sebagai politisi, ia merasa berat untuk memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan Hasto.

Namun, sebagai legislator yang bertanggung jawab di bidang hukum, ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Firli Bahuri Kembali Absen dari Panggilan Penyidik, Apa Langkah Berikutnya?

Ia juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang keberatan dengan status tersangka, mekanisme hukum tetap tersedia untuk membuktikan kebenaran.

Rudianto menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.

Ia mengingatkan bahwa jika lembaga antirasuah itu terkesan memiliki tendensi politik dalam penanganan kasus, hal tersebut dapat merugikan kredibilitas KPK di mata masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap agar pimpinan baru KPK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan transparan.

Ia juga menyoroti bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak memihak.

Menurutnya, kesan bahwa KPK menargetkan individu tertentu akan berdampak buruk pada citra lembaga tersebut.

Ia menegaskan dukungan Komisi III DPR RI agar KPK dapat meluruskan dan memurnikan setiap proses hukum yang ditangani.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Kasus ini berkaitan dengan upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Hasto diduga memiliki peran aktif dalam pengaturan suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Rudianto Lallo mengungkapkan harapannya agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Ia menekankan bahwa setiap langkah KPK harus sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik.

Baca Juga :  Alvin Lim, Pengacara Agus Korban Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia

Menurutnya, jika KPK bekerja dengan baik dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan semakin kuat.

Sebaliknya, jika terkesan ada tendensi politik, maka kredibilitas KPK akan menurun.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia menegaskan dukungannya terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum.

Ia juga berharap agar KPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi demi menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang menantikan bagaimana KPK akan menyelesaikan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

Apakah langkah-langkah yang diambil akan mencerminkan penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi politik, atau justru sebaliknya, masih menjadi pertanyaan besar yang menunggu jawaban.***

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru