Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus murni berdasarkan penegakan hukum yang adil dan objektif.

Ia menyatakan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan KPK harus terbebas dari kesan adanya motif politik tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudianto menyebut bahwa Komisi III DPR RI telah mendorong KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menciptakan persepsi publik bahwa lembaga tersebut mencari-cari kesalahan seseorang.

Sebagai politisi, ia merasa berat untuk memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan Hasto.

Namun, sebagai legislator yang bertanggung jawab di bidang hukum, ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Ia juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang keberatan dengan status tersangka, mekanisme hukum tetap tersedia untuk membuktikan kebenaran.

Rudianto menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.

Ia mengingatkan bahwa jika lembaga antirasuah itu terkesan memiliki tendensi politik dalam penanganan kasus, hal tersebut dapat merugikan kredibilitas KPK di mata masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap agar pimpinan baru KPK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan transparan.

Ia juga menyoroti bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak memihak.

Menurutnya, kesan bahwa KPK menargetkan individu tertentu akan berdampak buruk pada citra lembaga tersebut.

Ia menegaskan dukungan Komisi III DPR RI agar KPK dapat meluruskan dan memurnikan setiap proses hukum yang ditangani.

Baca Juga :  Kubu Prabowo Tidak Melakukan Persiapan Khusus Menjelang Debat Perdana Pilpres 2024

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Kasus ini berkaitan dengan upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Hasto diduga memiliki peran aktif dalam pengaturan suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Rudianto Lallo mengungkapkan harapannya agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Ia menekankan bahwa setiap langkah KPK harus sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik.

Baca Juga :  Tom Lembong Serahkan Penanganan Kasusnya kepada Tuhan, Komentari Dugaan Suap di Pengadilan Tipikor

Menurutnya, jika KPK bekerja dengan baik dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan semakin kuat.

Sebaliknya, jika terkesan ada tendensi politik, maka kredibilitas KPK akan menurun.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia menegaskan dukungannya terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum.

Ia juga berharap agar KPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi demi menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang menantikan bagaimana KPK akan menyelesaikan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

Apakah langkah-langkah yang diambil akan mencerminkan penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi politik, atau justru sebaliknya, masih menjadi pertanyaan besar yang menunggu jawaban.***

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru