Ubah dan Palsukan Tanggal Kadaluwarsa, 3 Pria Dibekuk Polisi

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka palsukan tanggal kedaluwarsa 
(Dok. Ist)

Tersangka palsukan tanggal kedaluwarsa (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPolres Metro Bekasi berhasil mengungkap sebuah sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang yang telah dimanipulasi tanggal kedaluwarsa.

Sindikat ini diketahui meraih keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Bekasi, mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan informasi mengenai sebuah bangunan di Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang diduga sebagai tempat kegiatan ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menduga adanya kegiatan penjualan produk kadaluarsa yang sudah dihapus dan dirubah tanggal kadaluarsanya menjadi seolah-olah belum melewati tanggal kadaluarsa,” kata Twedi, Kamis (5/12/2024).

Pada tanggal 6 November 2024, petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial RH, MJ, dan AS.

Baca Juga :  Lisa Mariana Beberkan Hubungan Pribadi dengan Ridwan Kamil hingga Punya Anak

. “Barang kadaluarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik/layak,” katanya.

Rumah yang disewa di Kav. Mandiri no. 52C RT. 04/43 tersebut digunakan sebagai gudang untuk menyimpan, mengemas, dan mengedarkan produk-produk kedaluwarsa yang sudah diubah tanggal kadaluwarsanya.

Barang bukti yang disita meliputi 5720 produk, seperti perlengkapan bayi (popok, parfum bayi, bedak, sabun mandi bayi), serta kosmetik berbagai merek (sabun pencuci wajah, bedak, body lotion, dan krim pembersih wajah).

“Untuk menghilangkan tanggal kadaluarsa dan mencantumkan tanggal baru, pelaku menggunakan alat yaitu 2 buah plat mal, 2 unit printer barcode, 1 unit hot air gun, 1 unit hair drayer, 1 unit gerinda amplas, 1 bilah pisau cuter, 1 unit mesin cetak resi dan kertas termal, 1 buah lakban, 2 unit mesin press plastik, 1 botol tiner, 1 unit mesin potong kertas,” katanya.

Baca Juga :  Udin Irchamna: Dari 78 Suara Berhasil Jadi DPRD Ponorogo 2024-2029

Tiga tersangka kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan mengaku bahwa mereka sudah menjalankan praktik ilegal ini selama sekitar satu tahun enam bulan.

Mereka menjual barang-barang tersebut melalui platform e-commerce.

Berita Terkait

Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura
Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Wali Kota Bogor Bakat Calonkan Tempe sebagai Warisan Budaya UNESCO
Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran
Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Massal Mei 1998 Tuai Kecaman
Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 08:42 WIB

Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan

Monday, 16 June 2025 - 08:22 WIB

Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah

Monday, 16 June 2025 - 08:18 WIB

Wali Kota Bogor Bakat Calonkan Tempe sebagai Warisan Budaya UNESCO

Monday, 16 June 2025 - 08:11 WIB

Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran

Monday, 16 June 2025 - 08:07 WIB

Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Massal Mei 1998 Tuai Kecaman

Berita Terbaru

Lifestyle

Manfaat Mencampur Buah dan Susu untuk Kesehatan

Monday, 16 Jun 2025 - 08:34 WIB