10 Ribu Karyawan Sritex Siap Gelar Aksi Pekan Kedua Nanti

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berencana menyuarakan aspirasi mereka dengan menggelar aksi ke Jakarta pada pekan kedua Januari 2025.

Diperkirakan, aksi ini akan melibatkan sekitar 10.000 buruh yang diberangkatkan menggunakan 200 bus.

Mereka akan melakukan demonstrasi di depan DPR RI serta mengunjungi empat kementerian dan Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum keberangkatan, pihak buruh berencana mengadakan audiensi dengan DPRD Sukoharjo untuk mendapatkan dukungan.

Namun, audiensi yang awalnya dijadwalkan berlangsung hari ini ditunda hingga 6 Januari mendatang.

Slamet, salah satu perwakilan buruh, menyampaikan harapan agar PT Sritex dapat mempertahankan kelangsungan usahanya.

“Kita rencana di minggu kedua bulan Januari dengan 10.000 buruh yang berangkat ke Jakarta. Minggu kedua itu sudah fix kami akan berangkat ke Jakarta,” kata Slamet saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (2/1/2025)

Baca Juga :  Mantan Kades Sawah Besar ditangkap Usai Lakukan Pungli Sertifikat Tanah

Ia optimistis manajemen Sritex dapat memenangkan proses peninjauan kembali (PK) yang saat ini tengah berlangsung, sehingga perusahaan bisa terbebas dari status pailit.

“Harapan kita sebetulnya adalah keberlangsungan usaha atau going concern. Memang manajemen melakukan upaya hukum PK dan tentunya butuh waktu. Karena kepailitan ini berjalan juga, maka sebetulnya kami minta keputusan going concern yang dilakukan kurator atas persetujuan hakim pengawas pada PN Semarang itu,” ungkapnya.

“Secara jauh harapan nanti PK itu akan memenangkan apa yang diinginkan oleh perusahaan yaitu tetap melakukan usaha ini. Kemudian lepas dari kepailitan tetapi proses homologasi tetap berjalan, yaitu pembayaran piutang-piutang ke kreditur tetap dilakukan seperti yang sebelumnya,” sambung dia.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terbaru