10 Ribu Karyawan Sritex Siap Gelar Aksi Pekan Kedua Nanti

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berencana menyuarakan aspirasi mereka dengan menggelar aksi ke Jakarta pada pekan kedua Januari 2025.

Diperkirakan, aksi ini akan melibatkan sekitar 10.000 buruh yang diberangkatkan menggunakan 200 bus.

Mereka akan melakukan demonstrasi di depan DPR RI serta mengunjungi empat kementerian dan Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum keberangkatan, pihak buruh berencana mengadakan audiensi dengan DPRD Sukoharjo untuk mendapatkan dukungan.

Namun, audiensi yang awalnya dijadwalkan berlangsung hari ini ditunda hingga 6 Januari mendatang.

Slamet, salah satu perwakilan buruh, menyampaikan harapan agar PT Sritex dapat mempertahankan kelangsungan usahanya.

“Kita rencana di minggu kedua bulan Januari dengan 10.000 buruh yang berangkat ke Jakarta. Minggu kedua itu sudah fix kami akan berangkat ke Jakarta,” kata Slamet saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (2/1/2025)

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis Rinov/Pitha di Olimpiade Paris 2024: Ganda Campuran Indonesia Unggul atas Korea Selatan

Ia optimistis manajemen Sritex dapat memenangkan proses peninjauan kembali (PK) yang saat ini tengah berlangsung, sehingga perusahaan bisa terbebas dari status pailit.

“Harapan kita sebetulnya adalah keberlangsungan usaha atau going concern. Memang manajemen melakukan upaya hukum PK dan tentunya butuh waktu. Karena kepailitan ini berjalan juga, maka sebetulnya kami minta keputusan going concern yang dilakukan kurator atas persetujuan hakim pengawas pada PN Semarang itu,” ungkapnya.

“Secara jauh harapan nanti PK itu akan memenangkan apa yang diinginkan oleh perusahaan yaitu tetap melakukan usaha ini. Kemudian lepas dari kepailitan tetapi proses homologasi tetap berjalan, yaitu pembayaran piutang-piutang ke kreditur tetap dilakukan seperti yang sebelumnya,” sambung dia.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB