KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Terseret Dua Kasus Korupsi

- Redaksi

Tuesday, 7 January 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang terletak di Bekasi.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi kegiatan tersebut pada Selasa, 7 Januari 2024, di Jakarta.

Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai dilakukan.

Tessa juga menambahkan bahwa KPK telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hasto setelah peringatan Hari Ulang Tahun PDIP pada 10 Januari 2025.

Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Januari 2024.

Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada waktu tersebut.

Baca Juga :  Hakim Sebut Hukuman 12 Tahun Terlalu Berat untuk Harvey Moeis, Kejagung Bilang Begini

Jika pada pemanggilan kedua Hasto kembali tidak hadir, KPK berencana menggunakan kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Hasto akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

Menurut Ronny, partai mendukung setiap langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dan mengharapkan proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Sementara itu, kasus kedua menyangkut dugaan upaya perintangan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Kegiatan penggeledahan ini menjadi sorotan publik, terutama karena Hasto merupakan salah satu tokoh penting dalam PDIP.

Penyelidikan terhadapnya dianggap sebagai langkah serius dalam pemberantasan korupsi di kalangan elite politik.

Baca Juga :  Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

Sementara itu, pihak KPK terus menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Tessa Mahardika menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Penggeledahan di rumah Hasto menjadi salah satu langkah awal untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kedua kasus tersebut.

KPK berharap agar Hasto memenuhi panggilan penyidik pada jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum, tetapi juga bagi PDIP dalam menjaga integritas partai di tengah isu korupsi yang melibatkan salah satu petingginya.

Partai tersebut diharapkan mampu menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Dengan adanya dua kasus yang melibatkan Hasto, publik menanti langkah-langkah selanjutnya dari KPK, termasuk kemungkinan pengungkapan pihak-pihak lain yang terlibat.

Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum, termasuk tokoh-tokoh politik.

KPK memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan, termasuk penggeledahan dan pemanggilan tersangka, merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum.

Kasus ini menjadi salah satu pembuktian bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap berkomitmen dalam menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Dalam beberapa hari mendatang, perhatian publik akan tertuju pada respons Hasto terhadap panggilan penyidik dan perkembangan penyelidikan kasus ini.

Hasil dari proses ini akan menjadi indikator penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru