KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum dan pemerintahan, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan nama-nama penting.

Salah satu yang dipanggil adalah Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, seperti Nur Hasan, seorang satpam di Kantor PDIP, Jhoni Ginting, karyawan BUMN, Saffar M.

Godam, seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan Saeful Bahri, yang merupakan kader PDIP.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para saksi akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terkait dua kasus besar yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  143 Atlet Siap Harumkan Nama Ponorogo di Porprov Jatim 2025, Bonus Medali Emas Capai Rp 45 Juta

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pengacaranya, Maqdir Ismail, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa terkait dua perkara utama, yaitu dugaan suap dan upaya merintangi penyidikan terhadap buronan KPK, Harun Masiku.

Menurut Maqdir, pemeriksaan terhadap Hasto berlangsung selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).

Maqdir juga menyebut bahwa kliennya kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan.

Namun, ia menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dijalani Hasto.

Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai hal tersebut diajukan langsung kepada penyidik KPK.

Kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan suap dan penghalangan proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca Juga :  Pekerja Serabutan Asli Sragen Ditangkap Usai Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi

Salah satu kasus yang diselidiki adalah terkait Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dalam pencarian.

Dugaan keterlibatan Hasto dalam menghambat penyidikan semakin memperumit kasus ini, sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Pemanggilan sejumlah saksi oleh KPK diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk memperjelas keterlibatan para pihak dalam kasus ini.

Sebagai staf dan kader PDIP, para saksi yang dipanggil diduga memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan kasus yang sedang diselidiki.

Proses hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu.

Penyidikan yang melibatkan nama besar seperti Hasto Kristiyanto menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap berfokus pada pemberantasan korupsi, meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga :  KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Publik berharap KPK dapat mengungkap kebenaran secara transparan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi, dalam bentuk apa pun, harus diberantas demi menjaga integritas hukum dan keadilan di Indonesia.***

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB