KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum dan pemerintahan, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan nama-nama penting.

Salah satu yang dipanggil adalah Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, seperti Nur Hasan, seorang satpam di Kantor PDIP, Jhoni Ginting, karyawan BUMN, Saffar M.

Godam, seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan Saeful Bahri, yang merupakan kader PDIP.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para saksi akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terkait dua kasus besar yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  Adam Mosseri: Media Sosial Harus Lebih Transparan dalam Era AI

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pengacaranya, Maqdir Ismail, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa terkait dua perkara utama, yaitu dugaan suap dan upaya merintangi penyidikan terhadap buronan KPK, Harun Masiku.

Menurut Maqdir, pemeriksaan terhadap Hasto berlangsung selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).

Maqdir juga menyebut bahwa kliennya kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan.

Namun, ia menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dijalani Hasto.

Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai hal tersebut diajukan langsung kepada penyidik KPK.

Kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan suap dan penghalangan proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca Juga :  Jokowi Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, PDIP Bilang Begini

Salah satu kasus yang diselidiki adalah terkait Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dalam pencarian.

Dugaan keterlibatan Hasto dalam menghambat penyidikan semakin memperumit kasus ini, sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Pemanggilan sejumlah saksi oleh KPK diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk memperjelas keterlibatan para pihak dalam kasus ini.

Sebagai staf dan kader PDIP, para saksi yang dipanggil diduga memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan kasus yang sedang diselidiki.

Proses hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu.

Penyidikan yang melibatkan nama besar seperti Hasto Kristiyanto menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap berfokus pada pemberantasan korupsi, meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga :  Rumah Hasto Diperiksa KPK, Ronny: Mau Cari Apa?

Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Publik berharap KPK dapat mengungkap kebenaran secara transparan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi, dalam bentuk apa pun, harus diberantas demi menjaga integritas hukum dan keadilan di Indonesia.***

Berita Terkait

Swedia Bebas Asap Rokok, Pakar Sarankan Indonesia Terapkan Metode THR
Piala Presiden 2025 Tambah Seru, Dua Klub Internasional Turut Berpartisipasi
Snapchat Hadirkan Fitur Baru untuk Kreator, Siap Bersaing dengan TikTok dan Instagram
Cara Cek Pengumuman RBB BUMN 2025, Simak Langkah-Langkahnya!
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT dengan Mudah
Iran Luncurkan Serangan Besar-besaran ke Israel dengan Ratusan Rudal dan Drone
Kemenlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Iran dan Israel Akibat Serangan Militer
David da Silva Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Diakhiri dengan Rasa Hormat dan Terima Kasih

Berita Terkait

Saturday, 14 June 2025 - 20:34 WIB

Swedia Bebas Asap Rokok, Pakar Sarankan Indonesia Terapkan Metode THR

Saturday, 14 June 2025 - 20:26 WIB

Piala Presiden 2025 Tambah Seru, Dua Klub Internasional Turut Berpartisipasi

Saturday, 14 June 2025 - 20:23 WIB

Snapchat Hadirkan Fitur Baru untuk Kreator, Siap Bersaing dengan TikTok dan Instagram

Saturday, 14 June 2025 - 16:33 WIB

Cara Cek Pengumuman RBB BUMN 2025, Simak Langkah-Langkahnya!

Saturday, 14 June 2025 - 16:27 WIB

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT dengan Mudah

Berita Terbaru