Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idRidwan Kamil menepis kabar yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita deposito senilai Rp70 miliar dari rumahnya dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan tertulisnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa saat penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3), tidak ada satu pun deposito yang diambil oleh KPK.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegas Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi dalam iklan Bank BJB.

Baca Juga :  Lezatnya Lontong Kari Bandung: Perpaduan Lontong dan Kuah Kari Gurih

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah itu berhasil menyita sejumlah aset, termasuk deposito bernilai Rp70 miliar, kendaraan, serta beberapa tanah dan bangunan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita merupakan hasil penyelidikan di berbagai lokasi dan tidak berasal dari satu tempat tertentu.

“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025)

Dengan kata lain, deposito yang disebut bernilai Rp70 miliar itu bukan semata-mata berasal dari rumah Ridwan Kamil, melainkan hasil penyitaan dari beberapa tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Visi-Misi Sosok Inspiratif Anies Baswedan di Pemilu 2024

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB dan melakukan penyelidikan terhadap berbagai pihak yang terlibat.

Penyitaan aset yang telah dilakukan merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru