Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idRidwan Kamil menepis kabar yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita deposito senilai Rp70 miliar dari rumahnya dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan tertulisnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa saat penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3), tidak ada satu pun deposito yang diambil oleh KPK.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegas Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi dalam iklan Bank BJB.

Baca Juga :  PDIP Pertanyakan Alasan Pembawaan Koper dalam Pengeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Bilang Begini

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah itu berhasil menyita sejumlah aset, termasuk deposito bernilai Rp70 miliar, kendaraan, serta beberapa tanah dan bangunan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita merupakan hasil penyelidikan di berbagai lokasi dan tidak berasal dari satu tempat tertentu.

“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025)

Dengan kata lain, deposito yang disebut bernilai Rp70 miliar itu bukan semata-mata berasal dari rumah Ridwan Kamil, melainkan hasil penyitaan dari beberapa tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Viral! Rumah di Pati di Hancurkan Paksa Karena Masalah Asmara?

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB dan melakukan penyelidikan terhadap berbagai pihak yang terlibat.

Penyitaan aset yang telah dilakukan merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terbaru