Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel

Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel

SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Pemeriksaan kali ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde, salah satu pasar tradisional ikonik di Kota Palembang.

Alex Noerdin tiba di Kantor Kejati Sumsel dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan berlangsung selama beberapa jam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. “Benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Kecaman Uni Eropa terhadap Rencana Israel Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang dimulai pada tahun 2017 menuai kontroversi.

Proyek ini mengubah wajah pasar tradisional menjadi pasar modern dengan konsep mixed-use. Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga bermasalah, termasuk dugaan mark-up anggaran dan penyimpangan dalam proses lelang.

Kejati Sumsel telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek ini sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Alex Noerdin sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa oleh Kejati Sumsel terkait kasus ini. Pada pemeriksaan sebelumnya, ia membantah terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek revitalisasi Pasar Cinde telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Apresiasi Dharma-Kun yang Raih Suara di Atas Prediksi Quick Count

Namun, Kejati Sumsel terus mendalami kasus ini dan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin kali ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini menjadi perhatian publik di Sumsel. Pasar Cinde merupakan salah satu pasar tradisional tertua di Palembang dan memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, namun dugaan korupsi yang menyertainya justru mencoreng citra proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel mengenai hasil pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. Kejati Sumsel menyatakan akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

 

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru