Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel

Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel

SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Pemeriksaan kali ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde, salah satu pasar tradisional ikonik di Kota Palembang.

Alex Noerdin tiba di Kantor Kejati Sumsel dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan berlangsung selama beberapa jam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. “Benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Peluang Itu Masih Ada, Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia U-23 Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang dimulai pada tahun 2017 menuai kontroversi.

Proyek ini mengubah wajah pasar tradisional menjadi pasar modern dengan konsep mixed-use. Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga bermasalah, termasuk dugaan mark-up anggaran dan penyimpangan dalam proses lelang.

Kejati Sumsel telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek ini sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Alex Noerdin sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa oleh Kejati Sumsel terkait kasus ini. Pada pemeriksaan sebelumnya, ia membantah terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek revitalisasi Pasar Cinde telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Banjarnegara Wafat di Madinah, Akan Dibadalhajikan oleh Pemerintah

Namun, Kejati Sumsel terus mendalami kasus ini dan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin kali ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini menjadi perhatian publik di Sumsel. Pasar Cinde merupakan salah satu pasar tradisional tertua di Palembang dan memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, namun dugaan korupsi yang menyertainya justru mencoreng citra proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel mengenai hasil pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. Kejati Sumsel menyatakan akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  VIRAL! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Fakta atau Hoaks?

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB