PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tanggapi Kasus WNA Menumpang di Kereta Babaranjang

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memberikan tanggapan terkait viralnya aksi Warga Negara Asing (WNA) yang menyelinap untuk menumpang di kereta Babaranjang.

Pihak KAI menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan dan berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun operasional kereta api itu sendiri.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa tindakan WNA tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko yang serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang disinyalir terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024 tersebut. KA Babaranjang merupakan rangkaian khusus angkutan barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang,” katanya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa

Tindakan WNA yang menumpang di kereta Babaranjang tersebut jelas melanggar Undang-Undang Perkeretaapian nomor 23 Tahun 2007, yang mengatur dengan tegas tentang larangan untuk berada di bagian kereta yang tidak diperuntukkan bagi penumpang.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa hanya penumpang resmi yang memiliki tiket yang berhak berada di bagian kereta penumpang, sementara kereta barang, seperti Babaranjang, jelas bukan diperuntukkan untuk angkutan penumpang.

“Dalam aturan ada yang dilanggar, penegasan dalam peraturan juga tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 183 ayat 1 yang menyatakan setiap orang dilarang berada di atap kereta, di lokomotif, di dalam kabin masinis, di gerbong atau di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang,” jelasnya.

Baca Juga :  Nego PSK, Pria di Tanah Abang Babak Belur Dikeroyok

Pihak KAI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap perjalanan kereta api, baik untuk penumpang maupun barang, dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur.

KAI juga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre IV Tanjungkarang berencana memperketat pengawasan di stasiun dan jalur-jalur kereta api, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Selain itu, KAI juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan akibat dari melanggar aturan yang berlaku di dunia perkeretaapian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan disiplin dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional transportasi umum, khususnya kereta api.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru