PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tanggapi Kasus WNA Menumpang di Kereta Babaranjang

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memberikan tanggapan terkait viralnya aksi Warga Negara Asing (WNA) yang menyelinap untuk menumpang di kereta Babaranjang.

Pihak KAI menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan dan berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun operasional kereta api itu sendiri.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa tindakan WNA tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko yang serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang disinyalir terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024 tersebut. KA Babaranjang merupakan rangkaian khusus angkutan barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang,” katanya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Megawati Masuk Tiga Besar Top Scorer Liga Voli Korea, Red Sparks Dekati Peringkat Kedua

Tindakan WNA yang menumpang di kereta Babaranjang tersebut jelas melanggar Undang-Undang Perkeretaapian nomor 23 Tahun 2007, yang mengatur dengan tegas tentang larangan untuk berada di bagian kereta yang tidak diperuntukkan bagi penumpang.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa hanya penumpang resmi yang memiliki tiket yang berhak berada di bagian kereta penumpang, sementara kereta barang, seperti Babaranjang, jelas bukan diperuntukkan untuk angkutan penumpang.

“Dalam aturan ada yang dilanggar, penegasan dalam peraturan juga tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 183 ayat 1 yang menyatakan setiap orang dilarang berada di atap kereta, di lokomotif, di dalam kabin masinis, di gerbong atau di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang,” jelasnya.

Baca Juga :  Siap Senggol Yamaha Aerox, Honda Rilis New Vario 125 Street di Indonesia Dengan Desain Robotik Menggoda Mirip Optimus Prime

Pihak KAI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap perjalanan kereta api, baik untuk penumpang maupun barang, dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur.

KAI juga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre IV Tanjungkarang berencana memperketat pengawasan di stasiun dan jalur-jalur kereta api, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Selain itu, KAI juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan akibat dari melanggar aturan yang berlaku di dunia perkeretaapian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan disiplin dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional transportasi umum, khususnya kereta api.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru