Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah tragedi menimpa keluarga di Desa Ngasinan, Jetis, Ponorogo, ketika BS (22), seorang remaja tunarungu, meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.

Peristiwa ini terjadi pada malam Minggu di sebuah gazebo kecil di Desa Banjang, Mlarak, Ponorogo, saat BS bersama tiga rekannya melepas penat.

“Tak ada yang istimewa malam itu, selain keinginan sederhana mereka untuk menghabiskan malam minggu bersama,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah meneguk beberapa gelas miras oplosan yang terdiri dari arak jowo dan minuman energi, BS mulai menunjukkan reaksi negatif, seperti mual dan kehilangan kesadaran.

Ketiga rekannya panik dan membawanya ke Puskesmas Jetis, namun nyawa BS tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura, Satu Pelaku Diamankan

“Saat sampai di puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Rudy.

Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini, tidak hanya karena kehilangan putra mereka, tetapi juga karena kematiannya terjadi dalam kondisi yang tragis. BS dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul di lingkungannya.

Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa teman-teman korban dan penjual miras, serta mengamankan barang bukti berupa sisa miras oplosan.

Namun, penyelidikan sedikit terkendala karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.

“Kami tetap melanjutkan proses penyelidikan. Kita ingin pastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Rudy.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras oplosan, terutama bagi kalangan muda yang rentan terpengaruh lingkungan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB