Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

- Redaksi

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dalam upaya memberikan penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan anggota kepolisian, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada personel Polri yang mengalami luka saat mengamankan demonstrasi beberapa hari terakhir.

Pernyataan ini disampaikan seusai kunjungannya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jumlah korban yang dirawat tercatat sebanyak 43 orang, di antaranya 14 anggota Polri dan 3 warga sipil masih menjalani perawatan intensif. Presiden menyampaikan bahwa beberapa di antaranya mengalami luka serius, mulai dari cedera kepala yang memerlukan operasi dan pemasangan titanium, tangan yang harus disambung kembali, hingga ginjal yang rusak sehingga membutuhkan cuci darah atau bahkan transplantasi.

Presiden menegaskan bahwa para polisi tersebut telah “bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir” yang memicu kerusuhan. Oleh karena itu, negara harus memberikan apresiasi nyata atas pengorbanan mereka melalui penghargaan seperti kenaikan pangkat, fasilitas pendidikan, dan dukungan keluarga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap untuk menindaklanjuti perintah tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kenaikan pangkat, kesempatan sekolah, serta penghargaan terbaik kepada lebih dari 40 polisi yang terluka. Selain itu, Kapolri juga menyampaikan komitmennya untuk menangkap para pelaku kerusuhan dan memulihkan keamanan agar ekonomi serta aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Demonstrasi yang berujung ricuh tersebut dipicu oleh kemarahan publik terhadap kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya tunjangan rumah senilai 50 juta rupiah per bulan. Aksi ini meluas di berbagai kota, menyisakan korban jiwa dan kerusakan fasilitas negara. Presiden Prabowo membatalkan kunjungannya ke China untuk fokus menangani situasi ini.

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko Dapat Kesempatan Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah

Dengan instruksi ini, Presiden Prabowo menunjukkan penghargaan dan komitmen terhadap aparatur negara yang telah melaksanakan tugas dalam kondisi sulit. Upaya ini juga menjadi simbol bahwa negara menghargai pengorbanan yang diberikan demi menjaga keamanan dan stabilitas selama masa kritis.

 

Berita Terkait

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Berita Terbaru

Cara Live TikTok dengan Menggunakan VPN

Teknologi

Cara Live TikTok dengan Menggunakan VPN, Tips Jitu Sangat Ampuh!

Tuesday, 2 Sep 2025 - 10:48 WIB

Olahraga

Eliano Reijnders Susul Thom Haye ke Persib Bandung

Monday, 1 Sep 2025 - 12:00 WIB