Ganjar Pranowo Sebut Puncak Masa Kampanye Berakhir di GBK

- Redaksi

Tuesday, 28 November 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo puncak kampanye akan berakhir di GBK. ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPasangan capres cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menggelar kampanye di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelar Kampanye dari arah berlawanan secara bersama.

Jika Mahfud MD mengawali kampanye dari Sabang Aceh, maka Ganjar Pranowo akan mengawali kampanye dari Merauke Papua.

Diketahui baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud MD mulai kampanye hari ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ganjar pada saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/11). 

“Besok saya ke Merauke, Papua. Harapannya Pak Mahfud besok bisa ke Aceh sehingga saya akan memulai dari timur Pak Mahfud dari barat,” jelasnya kepada awak media. 

Baca Juga :  Pesan Terakhir Ardiansyah, Pramugara Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Kepada Anaknya: Titip Bunda

Ganjar juga menjelaskan bahwa puncak kampanye yang diselenggarakannya bersama Mahfud MD akan berakhir di Gelora Bung Karno (GBK).

“Insyaallah nanti dalam putaran-putaran itu puncaknya di GBK, terakhir akan di sini,” jelas Ganjar.

Tidak hanya itu saja, Ganjar juga berharap bahwa Kampanye pemilu 2024 ini berjalan secara damai sesuai komitmen antarpendukung paslon.

“Saya harapkan semua akan bisa menjaga perdamaian dari seluruh kekuatan yang ada. Ikuti aturan, ingatkan kawan-kawan agar kita bisa bergerak membawa pesan damai,” imbuhnya menambahkan.

Seperti yang telah diketahui, bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan masa kampanye pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Febuari 2024.

Baca Juga :  Australia Tarik Tiga Varian Indomie dari Peredaran karena Masalah Label Alergen

Sementara pemungutan suara akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Febuari 2024.

Setelah melakukan kampanye sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan masing-masing pasangan capres cawapres akan memasuki masa tenang. 

Masa tenang ini berlangsung mulai 11 Febuari 2024 – 13 Febuari 2024 atau 3 hari sebelum pemungutan suara diselenggarakan. 

Setelah itu, pada tanggal 15 Febuari 2024 – 20 Febuari 2024 akan dilakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang tersebar di wilayah Indonesia. 

Sementara pengucapan sumpah dan janji presiden serta wakil presiden yang terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024. 

Tidak hanya pasangan Ganjar Mahfud saja, pasangan capres cawapres nomor 1 maupun 2 juga sudah melakukan kampanye hari ini. 

Baca Juga :  Apes! Driver Ojek Online Dicabuli 3 Waria Usai Dikeroyok

Hingga berita ini dimuat seluruh pasangan calon presiden dan calon presiden terus menjalankan momen kampanye

Momen ini menjadi salah satu cara untuk memperoleh galangan suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat. 

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru