Fakta Unik Tentang Ular Piton, yang Ada di Indonesia

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istockphoto.com @Dwi Yulianto

Swarawarta.co.id –  Ular piton menjadi salah satu hewan yang ditakuti oleh beberapa orang. Sebab hewan ini dapat memakan manusia, sehingga keberadaannya selalu ditakuti. Namun, terdapat beberapa fakta unik di balik ular piton.

4 Fakta Unik Ular Piton yang Wajib Diketahui

Hewan yang satu ini memiliki jenis yang beragam, sehingga karakteristiknya berbeda-beda. Dibalik wujudnya yang menakutkan, ular ini memiliki sejumlah fakta unik. Berikut beberapa fakta unik tentang ular piton yang wajib diketahui, yakni:

1. Jadi Hewan Peliharaan

Meskipun terlihat mengerikan, sebagain orang justru menjadikan hewan ini sebagai peliharaan. Untuk memelihara hewan ini, Anda harus memahami cara penanganan serta makanan dari ular piton.

Biasanya ular piton yang dijadikan sebagai hewan peliharaan adalah Ball Python. Sebab hewan ini cenderung santai dan warnanya bervariasi, sehingga terlihat cantik. Terlebih pola makan piton jenis ini cukup simpel, sehingga memudahkan perawatannya.

2. Memakan Mangsa dengan Melilit

Bukan hal yang baru lagi jika hewan ini memakan mangsanya dengan cara melilit. Bahkan hewan ini tidak hanya memangsa hewan saja namun juga manusia. Sebab terdapat jenis ular piton yang memiliki ukuran cukup besar.

Ular piton akan melilit mangsa dengan mudah, sehingga mangsa terkulai lemah. Selain itu, ular ini akan membuka mulutnya lebar-lebar bahkan sampai melebihi diameter tubuhnya sendiri. Hal inilah yang menyebabkan ular piton sering memangsa manusia.

Baca Juga :  Membangkitkan Kepedulian Pemuda: Grand Final Duta Lingkungan Indonesia 2024 Sukses Digelar

3. Meninggalkan Bayi Piton Setelah Telurnya Menetas

Jika kebanyakan induk akan merawat bayinya sampai besar, hal ini justru tidak berlaku pada ular piton. Sebab ular piton akan meninggalkan telurnya setelah menetas. Namun, bayi dari piton tersebut sudah bisa mencari mangsa sendiri meskipun ditinggalkan oleh induknya.

Jika ular piton dirawat dengan baik, ular tersebut dapat bertahan sampai 40 tahun. Namun, saat ular tersebut berada di alam liar maka akan bertahan sampai 20 tahun saja. Sebab alam liar memiliki tantangan yang cukup banyak.

4. Dapat Menelan Mangsa Bulat-bulat

Jika hewan pada umumnya akan memangsa dengan cara di sobek, maka hal ini berbeda dengan ular piton. Ular piton dapat beneran mangsa bulat-bulat, sehingga beberapa kasus banyak manusia yang ditelan secara bulat-bulat oleh ular ini.

Baca Juga :  Diminta Lanjutkan Program Jokowi, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Meskipun dapat memangsa hewan hingga manusia, hewan ini mudah untuk dijinakkan. Hal ini berbeda dengan hewan pada umumnya yang akan jinak pada majikannya saja. Namun, untuk menjinakkan hewan ini perlu cara khusus.

Beberapa fakta unik tentang ular piton di atas, dapat Anda jadikan sebagai referensi ketika akan memelihara hewan ini. Namun, saat memutuskan untuk memelihara hewan ini pastikan telah mengetahui cara penanganannya dengan benar.

Pewarta: Dwi Synta
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru