Heboh! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tarsum Terhadap Istrinya di Ciamis

- Redaksi

Thursday, 13 June 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Rekontruksi kasus pembunuhan Yanti oleh suaminya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Tarsum, seorang pria dari Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis telah menjadi tersangka pembunuhan kejam terhadap istrinya sendiri.

Ia memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi terkenal setelah polisi melakukan rekonstruksi kejadian pada Rabu, 12 Juni 2024. 

Baca Juga:

Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

Rekonstruksi tersebut melibatkan 54 adegan yang diperagakan dan melukiskan dengan teliti bagaimana aksi kejam Tarsum dalam membunuh istrinya. 

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi kasus mutilasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami hadirkan kejaksaan, penasihat hukum dan saksi-sakai. Kira melaksanakan 54 adegan,” kata Kasatreskrim Polres AKP Joko Prihatin.

Baca Juga :  Klarifikasi Setwapres RI Terkait Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

Ada lima titik pengambilan adegan rekonstruksi, meliputi rumah korban dan pelaku, jalan tanjakan, depan rumah warga, jalan dekat pemakaman, dan pos ronda.

Dalam rekonstruksi tersebut, Tarsum menggunakan pisau untuk memotong tubuh istrinya menjadi beberapa bagian, kemudian menyimpan potongan-potongan tubuh tersebut dalam baskom dan karung. 

Ia bahkan menawarkan potongan daging istrinya kepada Ketua RT.

Polisi bahkan memperagakan adegan ketika Tarsum mondar-mandir membawa baskom dan karung di sekitar pos ronda sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. 

Rekonstruksi kasus ini menjadi sangat mengerikan dan menunjukkan bahwa Tarsum telah melakukan aksi pembunuhan yang sangat sadis.

Kasus ini telah menarik perhatian nasional dan menjadi viral di media sosial. Tarsum kini ditahan oleh polisi dan sedang menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga :  Minta PBNU Perbaiki PKB, Ratusan Kyai Berkumpul

Polisi telah melakukan pemeriksaan ahli untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan. 

Mereka akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan sebelum kemudian dibawa ke pengadilan.

Baca Juga:

Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

“Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita limpahkan atau tahap 1 kan ke Kejaksaan. Nanti kita akan meminta petunjuk dari kejaksaan untuk mengambil langkah selanjutnya,” ungkap Kasat.

Kehadiran rekonstruksi kasus ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan membuktikan kejahatan Tarsum yang sangat kejam dan mengerikan. 

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB