Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran uang palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap DR, seorang pria berusia 38 tahun di Garut, setelah dilaporkan oleh pemilik warung atas penggunaan uang palsu. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 5 Juni lalu, ketika DR berbelanja rokok dan roti di warung yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

“Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok dan roti,” kata Kapolsek Bayongbong, Iptu Gopar Suryadi Mulya, kepada awak media, Jumat (7/6).

Pemilik warung mencurigai uang pecahan Rp 50 ribu yang diberikan DR, dan melaporkannya ke polisi.

“Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melaporkannya kepada kami. Anggota Polsek Bayongbong kemudian mengecek ke lokasi,” katanya.

Baca Juga :  Kafiatur Rizky Tampil Cemerlang di Laga Melawan Timor Leste, Ini Faktanya!

Polisi kemudian mengecek lokasi dan menemukan bahwa DR menggunakan uang palsu. Ternyata, DR memiliki 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu dan 1 lembar uang rupiah asli pecahan Rp 20 ribu. 

Polisi juga menemukan sebuah jimat pada tubuh DR, namun hal tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan dukun pengganda uang, melainkan hanya untuk perlindungan diri.

“Tidak berkaitan dengan dukun pengganda uang. Adapun jimat yang ditemukan, hanya untuk perlindungan diri pengakuannya,” ucap Gopar

DR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Bayongbong, dan polisi sedang menyelidiki asal-usul uang palsu yang dimiliki DR beserta berapa kali DR melakukan transaksi menggunakan uang palsu. 

Baca Juga :  Live Streaming Bahrain vs Timnas Indonesia: Jadwal, Link, dan Susunan Pemain Kualifikasi Piala Dunia 2026

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dan pastikan uang yang diterima adalah asli agar terhindar dari upaya penipuan.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, ketika bertransaksi. Pastikan uang yang diterima asli agar terhindar dari upaya penipuan,” pungkas Gopar.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru