Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran uang palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap DR, seorang pria berusia 38 tahun di Garut, setelah dilaporkan oleh pemilik warung atas penggunaan uang palsu. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 5 Juni lalu, ketika DR berbelanja rokok dan roti di warung yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

“Pengakuan korban, pelaku datang untuk membeli rokok dan roti,” kata Kapolsek Bayongbong, Iptu Gopar Suryadi Mulya, kepada awak media, Jumat (7/6).

Pemilik warung mencurigai uang pecahan Rp 50 ribu yang diberikan DR, dan melaporkannya ke polisi.

“Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melaporkannya kepada kami. Anggota Polsek Bayongbong kemudian mengecek ke lokasi,” katanya.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Peran Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku

Polisi kemudian mengecek lokasi dan menemukan bahwa DR menggunakan uang palsu. Ternyata, DR memiliki 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu dan 1 lembar uang rupiah asli pecahan Rp 20 ribu. 

Polisi juga menemukan sebuah jimat pada tubuh DR, namun hal tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan dukun pengganda uang, melainkan hanya untuk perlindungan diri.

“Tidak berkaitan dengan dukun pengganda uang. Adapun jimat yang ditemukan, hanya untuk perlindungan diri pengakuannya,” ucap Gopar

DR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Bayongbong, dan polisi sedang menyelidiki asal-usul uang palsu yang dimiliki DR beserta berapa kali DR melakukan transaksi menggunakan uang palsu. 

Baca Juga :  Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Lokasi Pemerkosaan di RSHS, Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi dan pastikan uang yang diterima adalah asli agar terhindar dari upaya penipuan.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, ketika bertransaksi. Pastikan uang yang diterima asli agar terhindar dari upaya penipuan,” pungkas Gopar.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB