PLN Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu Tunggu Arahan Pusat untuk Kompensasi Blackout

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompensasi Pemadaman Listrik Tunggu Arahan Pusat – SwaraWarta.co.id (MimbarSumut)

SwaraWarta.co.id – Buntut dari pemadaman aliran listrik di beberapa wilayah di Sumatera, PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu sedang menunggu arahan dari pusat untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik secara total tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

General Manager PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Adhi Herlambang, mengungkapkan di Palembang pada hari Kamis bahwa pihaknya menunggu keputusan dari PLN pusat terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik pada 4 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa masalah kompensasi ini juga akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.

Namun, sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait kompensasi tersebut, sehingga pihaknya tetap akan menunggu arahan dari pusat.

Baca Juga :  Adidas Campus untuk Anak: Langkah Berwarna Menuju Gaya yang Penuh Kreativitas

Selain itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan PLN UP3 untuk melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau – Lahat.

BACA JUGA: PLN Sumbar Beri Potongan Imbas Pemadaman Listrik Total

Saat ini, fokus utama mereka adalah penanganan normalisasi aliran listrik.

Adhi Herlambang menyebutkan bahwa aliran listrik di wilayah tersebut telah kembali normal 100 persen setelah terjadi pemadaman total akibat gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau – Lahat.

Adhi Herlambang menjelaskan bahwa normalisasi listrik telah selesai sejak pukul 01.16 WIB pada 5 Juni 2024, setelah terjadi pemadaman total sejak 4 Juni 2024.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat, pemerintah, petugas kepolisian, TNI, dan semua yang turut berkontribusi dalam penanganan situasi tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Ia menegaskan bahwa semua pihak tetap dalam keadaan baik tanpa masalah apa pun.

Untuk mengantisipasi agar pemadaman total tidak terjadi kembali, PLN akan melakukan evaluasi teknis dan sistem.

Harapannya adalah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, seperti yang telah dilakukan oleh PLN Provinsi Aceh.

Sebagai informasi tambahan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) telah memastikan akan memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total sejak Selasa, 4 Juni 2024 siang.

BACA JUGA: AHY Beri Respon Begini Soal All Eyes on Papua

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho, di Padang pada hari Rabu menyatakan bahwa kompensasi akan diberikan jika listrik padam selama lebih dari delapan jam. Kompensasi ini berupa potongan harga sebesar 10 persen.

Baca Juga :  MK Siap Hadapi Banding Anwar Usman atas Putusan PTUN Jakarta Terkait Pengangkatan Ketua MK

Dengan demikian, langkah yang diambil oleh PLN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu dalam menunggu arahan pusat mencerminkan kehati-hatian mereka dalam menangani kompensasi kepada pelanggan.

PLN berupaya untuk tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menemukan solusi terbaik bagi pelanggan yang terdampak, sambil terus memastikan pasokan listrik kembali normal dan mengantisipasi agar pemadaman total tidak terulang kembali.***

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru