Diduga Minum Obat Kuat, Pria Gresik Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang tewas usai minum obat kuat merk King Kobra (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial NH (54 tahun) dari Desa Kandangan, Kabupaten Gresik, tewas secara tiba-tiba setelah mengencani seorang pekerja seks komersial (PSK) di Komplek Samaleak, Gresik pada Kamis 23 Mei 2024 pukul 09.45 WIB. 

Saksi S (44 tahun) melihat NH jatuh dan tak sadarkan diri saat hendak mengenakan pakaian setelah berhubungan badan dengan dirinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

S meminta pertolongan dan beberapa warga sekitar berusaha menolong korban dan membawanya ke RS Petrokimia Driyorejo

Baca Juga :  Intel Mengumumkan PHK Massal untuk Menghemat Pengeluaran hingga Rp162 Triliun pada 2025

“Iya benar, kejadiannya Kamis (23/3/2024) kemarin,” ucap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan Sabtu (25/5). 

Sayangnya, NH dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Keterangan dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban kemungkinan menenggak obat kuat merek King Cobra sebelum berhubungan badan dengan S. 

Meksipun langsung mendapatkan pertolongan, namun sayangnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan oleh tim media. 

Polisi juga telah mengonfirmasi kebenaran tentang kejadian tersebut. Saat diperiksa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada NH.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban akan menyerahkan surat pernyataan tidak menuntut serta tidak melakukan otopsi terhadap jenazah NH.

Baca Juga:

PSK Anak Michat Layani 20 Pria Sehari

Baca Juga :  Samsung Galaxy Ring 2: Siap Diluncurkan di Galaxy Unpacked 2025

“Jenazah korban langsung dijemput pihak keluarga. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kejadian meninggalnya korban, serta tidak dilakukan otopsi,” jelasnya

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB