Video Mesum dengan Selebgram Kembali Viral, Bripda AH Dipecat?

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video mesum (Dok.Ist)

Ilustrasi video mesum (Dok.Ist)

 

 

SwaraWarta.co.id Seorang anggota polisi di Maluku dengan nama Bripda AH, terkena masalah besar setelah foto mesumnya bersama dengan seorang selebgram bernama IP (24) viral di media sosial pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani sidang kode etik pada akhir 2023, Bripda AH diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

Baca Juga: Heboh! Sejoli Ponorogo Nekat Mesum di Kamar Mandi Masjid

Baru-baru ini, pada bulan Juli 2024, Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan bahwa Bripda AH sudah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan berhenti dari keanggotaan Polri.

“Hasil sidang kode etik akhir 2023 menyatakan Bripda AH di-PTDH,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah, Kamis (11/7).

Baca Juga :  BYD Kalahkan Toyota di Bangkok Motor Show 2025, Catat 10 Ribu Lebih Pesanan

Meskipun sudah melakukan upaya banding, namun permohonannya ditolak oleh majelis kode etik Polri.

“Pengajuan banding Bripda AH ditolak majelis kode etik. Kini tertanggal 3 Juli 2024, surat keputusan PTDH AH sudah keluar,” tuturnya

Masalah ini pun belum selesai karena kasus foto mesum ini masih terus diselidiki. Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku yang menyebarkan foto tersebut di media sosial.

Menurut polisi, foto mesum AH dan selebgram IP merupakan hasil tangkapan layar dari sebuah video yang telah beredar sejak tahun 2022. Sayangnya, foto itu masih banyak beredar hingga tahun 2024, sehingga kasus ini kembali menjadi heboh.

Baca Juga: Belasan Video Mesum Pelajar SMA di Magetan Mendadak Viral di Media Sosial

Baca Juga :  Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

Sejak menyebar luasnya foto mesum itu, polisi telah memanggil AH dan IP. Kedua belah pihak disarankan untuk menghapus video tersebut, namun foto tersebut masih tetap beredar di media sosial.

Pelaku yang menyebarkan foto itu sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB