Seorang Anak di Jombang Tega Rampok Rumah Orang Tuanya Sendiri, Terungkap Bawa Kabur Barang Ini

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Honda jazz yang dicuri oleh anaknya sandiri
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Evi Maisaroh (59) yang tinggal di Dusun Puton, Diwek, Jombang, Jawa Timur telah kehilangan rumahnya akibat dibobol oleh anak kandungnya sendiri, yaitu Wahyudi Satrio Utomo (32). Pelaku berhasil membawa kabur mobil dan uang senilai Rp5 juta.

Dilansir dari detikJatim, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (12/4/2024) siang. 

Saat itu, rumah Evi kosong karena ia sedang pergi ke Malang. Pelaku berhasil masuk melalui pintu belakang rumah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Feri, Pencuri Uang di Mobil dengan Modus Gembos Ban Berhasil Diciduk Polisi

Baca Juga :  Bocoran dari BKN, Kriteria Tenaga Honorer yang Sudah Pasti Diangkat PPPK 2024

“Kemudian mencongkel pintu lemari di kamar ibunya menggunakan obeng,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (23/5/2024).

Satrio kemudian mencuri kunci dan STNK mobil Honda Jazz serta uang senilai Rp5 juta dari laci lemari milik ibunya. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan mobil yang berada di garasi rumah tersebut.

Baca Juga:

Curi Motor Depan Balai Desa, Pemuda diamankan Polisi

“Motifnya mencuri untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut. Uang Rp 5 juta dipakai tersangka untuk kebutuhannya selama kabur,” ungkap Sukaca.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Satrio harus ditahan di Rutan Polres Jombang dan dikenai hukuman dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP jo pasal 367 ayat (2) KUHP.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru