Cekcok dengan Pacar, Pria di Surabaya Justru Aniaya Driver Ojol

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang menganiaya Driver Ojol (Dok. Ist)

Pelaku yang menganiaya Driver Ojol (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Denny Setiawan (23) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang driver ojek online (ojol). Pria asal Kalijudan ini kini ditahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/7) malam di Jalan Keputih Utara. Saat itu, Denny sedang bertengkar dengan kekasihnya di dekat lapak seblak miliknya. Karena emosi, Denny berniat menganiaya kekasihnya di depan umum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

Melihat keributan itu, seorang driver ojol bernama Mas’ud mencoba melerai mereka. Namun, Denny justru melayangkan pukulan kepada Mas’ud yang saat itu sedang menunggu orderan.

Menurut Kapolsek Sukolilo, Kompol Made Patera Negara, Mas’ud ingin menghentikan keributan agar tidak menjadi tontonan warga.

Baca Juga :  Mahasiswi 21 Tahun di Surabaya Jadi Korban Perekaman Saat Mandi

“Driver ojek online ini ingin melerai korban,” kata Made dalam keterangannya, Minggu (21/7).

Setelah cekcok antara Denny dan kekasihnya selesai, Denny menghampiri Mas’ud dan memukulnya tiga kali, menyebabkan luka di pipi dan bibir Mas’ud.

Setelah kejadian, Mas’ud melapor ke polisi. Denny berusaha melarikan diri, tetapi polisi berhasil menangkapnya saat dia berada di warung seblak.

“Pelaku hendak kabur, beruntung anggota di lapangan lebih sigap bisa mengamankan pelaku setelah Mas’ud melapor ke kami dan langsung kami tindaklanjuti,” tutur Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.

Denny mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukolilo.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

Baca Juga :  Bagaimana Kebijakan Pemerintah Melakukan Rasionalisasi Pajak Daerah Melalui Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan?

“Yang bersangkutan (Denny) mengakui perbuatannya memukul korban (Mas’ud), sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukolilo,” tandasnya

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB