Polisi di Jember Dikeroyok Pesilat PSHT, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi yang dikeroyok pesilat PSHT (Dok. Ist)

Polisi yang dikeroyok pesilat PSHT (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang polisi bernama Aipda Parmanto Indrajaya di Jember menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Insiden ini terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di pertigaan Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

Wakapolres Jember, Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, mengonfirmasi bahwa Aipda Parmanto diserang saat ia dan rekan-rekannya mencoba menghentikan rombongan PSHT yang menutup jalan. Mereka datang menggunakan mobil patroli.

“Betul, anggota Polsek Kaliwates Aipda Parmanto Indrajaya jadi korban pengeroyokan. Bahkan rombongan (PSHT) ini melempari anggota polisi lainnya yang sedang di dalam mobil patroli dengan batu,” kata Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, Senin (22/7)

Baca Juga :  Timpali Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Gerinda Ungkap Fakta Ini

Setibanya di lokasi, polisi menemukan anggota PSHT sedang melakukan konvoi yang mengakibatkan jalan ditutup.

Aipda Parmanto dan rekannya turun dari mobil untuk meminta mereka membuka jalan agar arus lalu lintas tidak terganggu.

Namun, alih-alih mendengarkan, kelompok tersebut malah menyerang mereka. Mobil patroli juga dilempari batu.

Menanggapi kejadian ini, Kompol Jimmy meminta agar cabang PSHT di Jember menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian dalam waktu 24 jam.

“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy.

Baca Juga: Dua Pria di Denpasar Jadi Korban Pengeroyokan, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Sidang Perdana Tom Lembong Tak Boleh Disiarkan, Ada Apa Sebenarnya?

Ia mengingatkan bahwa jika permintaan ini tidak dipenuhi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Pihak kepolisian berharap situasi ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan masalah lebih lanjut.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru