Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar SMP di Gresik sedang dihadapkan pada masalah serius dengan polisi. 

Dia dituduh telah memperkosa teman sekolahnya yang masih berusia 14 tahun. Karena tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebar video hubungan intim mereka kepada gurunya jika korban menolak untuk melayaninya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga telah memperkosa korban hingga tiga kali setelah hubungan mereka masih berlangsung. 

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Video tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban jika menolak diajak berhubungan badan.

Korban menolak dan video tersebut akhirnya sampai ke guru korban yang melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban dan pelaku. 

Baca Juga :  Operasi Zero ODOL di Jombang, Puluhan Truk Berat Dihentikan Tim Gabungan Satlantas

Orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi atas tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, pelaku dan korban ini masih anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Senin (20/5).

Saat ini, pelaku ditahan di Bapas Anak oleh polisi. Meskipun pelaku masih di bawah umur, polisi akan tetap melakukan penyelidikan dan penanganan kasus secara serius.

Baca Juga:

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

“Karena pelaku ini di bawah umur, penanganannya berbeda. Tapi sudah kita tahan di Bapas Anak. Kita tetap masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Terlebih korban masih dibawah umur, sehingga kondisi psikologisnya harus diperhatikan.

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terbaru

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Teknologi

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Monday, 10 Nov 2025 - 16:54 WIB