Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar SMP di Gresik sedang dihadapkan pada masalah serius dengan polisi. 

Dia dituduh telah memperkosa teman sekolahnya yang masih berusia 14 tahun. Karena tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebar video hubungan intim mereka kepada gurunya jika korban menolak untuk melayaninya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga telah memperkosa korban hingga tiga kali setelah hubungan mereka masih berlangsung. 

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Video tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban jika menolak diajak berhubungan badan.

Korban menolak dan video tersebut akhirnya sampai ke guru korban yang melaporkan hal tersebut kepada keluarga korban dan pelaku. 

Baca Juga :  Usung Tema Keberagaman, Festival Ogoh-ogoh Semarang Sukses Tarik Minat Wisatawan

Orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi atas tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, pelaku dan korban ini masih anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Senin (20/5).

Saat ini, pelaku ditahan di Bapas Anak oleh polisi. Meskipun pelaku masih di bawah umur, polisi akan tetap melakukan penyelidikan dan penanganan kasus secara serius.

Baca Juga:

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

“Karena pelaku ini di bawah umur, penanganannya berbeda. Tapi sudah kita tahan di Bapas Anak. Kita tetap masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Terlebih korban masih dibawah umur, sehingga kondisi psikologisnya harus diperhatikan.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB