Bareskrim Polri Selidiki Laporan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum Vina Cirebon (Dok. Ist)

Tim kuasa hukum Vina Cirebon (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Bareskrim Polri baru saja memeriksa dua terpidana kasus Vina Cirebon di Lapas Jelekong, Bandung. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan palsu yang dibuat oleh Dede dan Aep.

Dua terpidana yang diperiksa pada Selasa (6/8/2024) adalah Eko Ramdhani dan Jaya. Sebelumnya, pada Senin (5/8), Bareskrim sudah memeriksa empat terpidana kasus Vina lainnya di Rutan Kebonwaru, Bandung, yaitu Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

Menurut Winarno Jati, kuasa hukum terpidana, pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga tujuh terpidana yang mengklaim adanya laporan palsu dari Dede dan Aep.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo, Ini Faktanya!

“Iya ini acara kedua setelah kemarin pemeriksaan saksi selaku keluarga terpidana yang melaporkan ke Mabes Polri tempo hari. Kemarin memeriksa empat terdakwa di kebonwaru. Saat ini melakukan pemeriksaan terdakwa saudara Jaya dan Eko Ramdhani,” ujar Tim Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Winarno Jati, kepada awak media.

Laporan palsu ini disampaikan saat mereka menjadi saksi delapan tahun lalu. Dede bahkan sudah mencabut keterangannya di persidangan.

“Laporannya tentang keterangan yang telah diberikan oleh Dede dan Aep, yang satunya Dede telah mencabut keterangan palsu di muka persidangan,” katanya

Winarno menjelaskan bahwa Aep dan Dede tidak pernah dihadirkan dalam persidangan, yang menjadi alasan keluarga terpidana melapor ke Mabes Polri. Eko dan Jaya saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga

Winarno menambahkan bahwa hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan secara detail. Tim kuasa hukum akan terus mendampingi proses ini sambil menunggu tindak lanjut dari Mabes Polri mengenai penyidikan laporan palsu ini.

Baca Juga: Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah Atas Kasus Vina dan Eky 2016

“Kita juga sama-sama masih menunggu dari pihak Mabes Polri ini akan melakukan penyidikan, dalam hal ini melakukan penyidikan terhadap laporan dari keluarga terpidana tentang adanya laporan palsu. Nanti mungkin setelah ada pemeriksaan nanti kita bisa ada pemberitahuan,” pungkasnya

Berita Terkait

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terbaru