Mesin Pengurai Sampah TPST Mrican Ponorogo Resmi Beroperasi, Targetkan Lahan Hijau dalam 5 Tahun

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ponorogo saat meresmikan mesin pengurai sampah di TPST Mrican (Dok. Ist)

Bupati Ponorogo saat meresmikan mesin pengurai sampah di TPST Mrican (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Permasalahan sampah di Ponorogo mulai menemukan solusi dengan diresmikannya mesin pengurai sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, Ponorogo.

Baca Juga: Kampung Galon: Kreativitas Warga Cianjur Ubah Sampah Jadi Hiasan Estetik

Mesin ini dioperasikan oleh tiga perusahaan, yaitu PT Resinergi, PT Reciki, dan PT BES, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin pengurai sampah ini akan beroperasi selama lima tahun. Selama periode tersebut, sampah di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yang merupakan bahan bakar ramah lingkungan.

Selain itu, sampah organik juga akan diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

Baca Juga :  10 Cara Mengusir Lalat di Siang Hari, Dijamin Auto Hilang!

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa masalah sampah sudah menjadi masalah lama di Ponorogo.

“Problem sampah sudah ada sejak dulu di Ponorogo, tahunan,” ungkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai meresmikan TPST Mrican, Sabtu (10/8)

TPA Mrican, yang sudah berdiri selama 21 tahun, semakin penuh karena penumpukan sampah yang tak terkendali. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini.

“Sampah ini merupakan aib bersama, bukan hanya satu atau dua orang, makanya kita bersama sama mencari solusi agar bisa terselesaikan,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sabtu.

Baca Juga: 

Pasca Lebaran, Sampah di TPA Mrican Meningkat Drastis

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, mengklaim bahwa mesin pengurai di TPST Mrican mampu mengolah hingga 120 ton sampah per hari.

Baca Juga :  Dewan Keamanan PBB Gagal Melakukan Resolusi Genjatan Senjata di Gaza

“Kapasitas pengelolaan sampah 120 ton itu 70 ton sampah baru dan 50 ton sampah lama,” paparnya.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah yang ada di Ponorogo. Bupati juga berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, TPA Mrican yang sebelumnya penuh dengan sampah dapat diubah menjadi lahan hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno, menambahkan bahwa setiap harinya Ponorogo menghasilkan sekitar 70 ton sampah.

Dengan kapasitas pengelolaan sebesar 120 ton per hari, sampah baru dan lama dapat diurai.

Hasil penguraian ini akan menghasilkan pupuk organik yang menjadi hak Pemkab Ponorogo, sedangkan RDF akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk dijual ke pabrik semen.

Baca Juga :  Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

Berita Terkait

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terbaru