Kesal Pesan Tak Direspons, Pria di Lumajang Tusuk Selingkuhannya

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Lumajang Tusuk Selingkuhannya (Dok. Ist)

Pria di Lumajang Tusuk Selingkuhannya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan berinisial AR (37) asal Desa Dawuhan Wetan, Rowokangkung, Lumajang mengalami nasib buruk.

Ia menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh pria selingkuhannya sendiri. Pelaku berinisial SM (49) merupakan warga Desa Tempursari, Kedungjajang, Lumajang. Karena penyerangan tersebut, AR mengalami luka-luka di tangan dan wajah.

Baca Juga: Profil Meita, Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare di Depok

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiharto, insiden penusukan ini terjadi pada Senin malam (12/8).

Motif penyerangan ini diduga karena pelaku merasa kesal karena pesan dan panggilan teleponnya tidak direspons oleh korban.

Karena kesal, SM mendatangi rumah AR. Begitu berada di ruang tamu rumah korban, pelaku langsung menyerang dan menusuk AR secara membabi buta.

Baca Juga :  Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

“Pelaku kesal terhadap korban lantaran pesan singkat maupun telepon korban tidak pernah direspons. Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara,” ujar Sugiharto, Rabu (14/8).

Suami korban yang menemukan istrinya dalam kondisi penuh darah segera meminta bantuan warga sekitar. AR pun segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang, dan SM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga: Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Lumajang,” pungkas Sugiharto.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru